2023-03-01

Majikan Lalai Beri Pengamanan Pada Mesin Kerja, Bisa Dilaporkan

Indosuara -- Layanan aduan 1955 terus mengimbau kepada para pekerja asing di Taiwan untuk senantiasa waspada dari kemungkinan kecelakaan saat bekerja. Salah satu yang harus diwaspadai adalah memerhatikan cara alat berat industri bekerja agar tidak melukai dan membahayakan diri pekerja. Selain itu perlu diperhatikan juga bahwa alat berat industri mestinya punya standar keamanan. Jika majikan lalai menyediakannya, maka bisa dilaporkan.

Hal ini bukan isapan jempol. Soalnya beberapa waktu lalu, di sebuah pabrik makanan di Taiwan terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan pekerja dan alat berat industri, yakni lengan robot untuk mengambil produk jadi yang telah dikemas. Alat ini terhitung punya bahaya karena memiliki tusukan tajam di bagian ujung yang digunakan untuk mengambil produk jadi tadi.

Kejadian itu terjadi pada 23 Agustus 2022. Saat itu, lengan robot sedang dalam kondisi program kerja. Nahasnya alat ini kemudian aktif saat pekerja sedang mengambil produk jadi secara manual. Alhasil tusukan tajam di bagian depan alat tersebut menusuk bagian tubuh pekerja.

"Ini terjadi karena (perusahaan) tidak memasang pagar pengamanan dan pintu pengaman dengan fungsi penguncian pengaman di luar jangakauan lengan robot industri," demikian diungkapkan 1955.

Oleh karena itu, mesti diperhatikan bahwa harus ada para pengaman di bagian luar, yang mencegah pekerja masuk ke dalam jangkauan operasi mesin tersebut. Selain itu pengamanan juga perlu ditambah dengan digunakan tanda.

"Juga harus pasang perangkat keselamatan fotolinstrik, keset pengaman atau pintu pengaman yang dipasang kunci. Sehingga saat pekerja memasuki pintu, mesin bisa berhenti beroperasi secara otomatis. (Standar Pencegahan Bahaya untuk Robot Industri Pasal 21)," ucap dia.

Lalu apa dampak bagi perusahaan jika mengabaikan faktor keamanan ini? Menurut 1955 ada sejumlah dampak, yakni majikan akan dikenakan sanksi berbentuk penangguhan kerja, denda, dan hukuman pidana karena kelalaian yang menyebabkan kematian. Selain itu, sanksi tanggung jawab atas kerugian dalam hukum sipil dan diumumkan di website Indeks Kecelakaan Kerja.

"Bencana pekerjaan yang parah bisa mendampak psikologi pekerja lain dan memengaruhi reputasi dan persepsi sosial perusahaan," ucap 1955.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

Berita Terbaru Lainnya

PMI Kaburan di Zhongli Ditangkap Setelah Mencoba Kabur

Foto diambil dari otoritas setempat. Seorang pekerja migran hilang kontak atau kaburan ditangkap saat melarikan diri ketika melihat polisi yang sedang berpatroli di Distrik Zhongli, Taoyuan pada Rabu 6 April. Kantor Polisi Zhongli mengatakan petugas patroli sekitar pukul 5 sore menemukan seorang p...

PMI Kerja Jaga Lansia Malah diminta Bersih-Bersih Hingga Jatuh dari Lantai 2

Foto diambil dari SBIPT. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) harus menanggung kesakitan saat berbaring di rumah sakit selama sepekan, setelah terjatuh dari lantai 2 rumah majikannya saat membersihkan jendela, meskipun pekerjaannya seharusnya hanya merawat lansia, kata Ketua Serikat Buruh Industr...

PCINU Taiwan : Nikah di Luar KDEI Tidak Sah Secara Negara

Foto diambil dari KDEI. Ramai diberitakan media sosial TikTok bahwa ada penghulu yang berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengatakan dirinya bisa menikahkan pasangan Indonesia dan mengadakan pernikahan di Taiwan, sekaligus mendapatkan surat pernikahan resmi dari Kantor Urusan Agam...

Baru Kerja 1 Bulan, ABK Indonesia Tewas Tercebur di Pelabuhan Changtanli

Foto diambil dari dokumen istimewa. Seorang anak buah kapal (ABK) migran asal Indonesia tewas terjatuh ke laut di Pelabuhan Perikanan Changtanli, Kota Keelung pada Selasa malam 5 Mei saat menelepon istrinya. Seperti yang dilansir dari CNA, Fokus Taiwan Indonesia, Penjaga Pantai di pelabuhan terseb...