Foto diambil dari CNA.
Sejumlah lembaga non-profit yang bergerak di bidang hak tenagakerja menilai Taiwan tidak serius mencegah praktik kerja paksa di bidang perikanan, ini dikatakan menanggapi Taiwan yang tetap berada di dalam Daftar Barang yang Diproduksi oleh Pekerja Anak atau Tenaga Kerja Paksa, yang dirilis Departemen Tenaga Kerja (DOL) Amerika Serikat pekan lalu.
Kepada CNA, Valery Alzaga, Wakil Direktur Global Labor Justice mengatakan fakta ini sungguh menyedihkan namun sekaligus tidak mengherankan.
Ia pun menilai, untuk mengakhiri kerja paksa di industri makanan laut seluruh pemangku kebijakan di industri perikanan di Taiwan seperti lembaga pemerintah, pemilik kapal, dan merek dagang harus mengatasi hambatan struktural yang menghalangi pekerja.
Hal ini di antaranya memastikan bahwa pekerja memiliki akses terhadap komunikasi, seperti Wi-Fi yang aman, saat mereka berada di laut untuk memastikan mereka dibayar dan dapat berkomunikasi dengan serikat pekerja mereka.
"Banyak nelayan migran dari Asia Tenggara mengalami kondisi yang sangat buruk di laut selama berbulan-bulan sambil menangkap tuna untuk merek-merek besar global. Industri makanan laut harus mengambil tindakan untuk menghilangkan kerja paksa dari rantai pasokannya dengan memastikan bahwa nelayan memiliki akses terhadap serikat pekerja mereka dan melakukan advokasi untuk mencegah pelanggaran,” kata Alzaga.
Shih Yi-hsiang (施逸翔), peneliti senior di Asosiasi Hak Asasi Manusia Taiwan (TAHR) mengatakan industri penangkapan ikan laut jauh di Taiwan secara sistematis menciptakan kondisi kerja paksa.
Kasus kapal 'You Fu Ten' baru-baru ini memberikan contoh nyata kerja paksa di armada Taiwan.
Setelah 15 bulan di laut, nelayan migran 'You Fu Ten' kembali ke Taiwan tanpa upah yang mana ini memenuhi unsur kerja paksa seperti pencurian upah dan kondisi kerja yang kejam.
"Berapa tahun ikan tangkapan Taiwan harus dimasukkan dalam daftar kerja paksa sebelum pemerintah Taiwan mengambil tindakan nyata untuk mengatasi krisis ini dan melakukan tindakan pencegahan?," kata Shih.
Sebelumnya DOL mencatat, Anak Buah Kapal (ABK) migran di kapal penangkapan ikan jarak jauh Taiwan kerap ditipu agensi tenaga kerja yang memberikan informasi palsu tentang upah dan kontrak.
Para ABK ini dipaksa membayar biaya perantara dan menandatangani perjanjian pinjaman, yang mengakibatkan hutang besar. Upah mereka juga sering dipotong secara ilegal, menurut DOL.
Ini adalah kali ketiga berturut-turut, setelah 2020 dan 2022, ikan yang ditangkap Taiwan masuk dalam daftar tersebut.





