Foto ilustrasi diambil dari CNA.
LBF dalam siaran pers mereka hari Rabu mengatakan, pernyataan tersebut menyebutkan bahwa beberapa PMA yang bekerja di Taiwan harus membayar biaya agensi yang tinggi di negara asal mereka, dan setelah tiba di Taiwan, mereka juga terus membayar biaya terkait.
Lembaga swadaya masyarakat Taiwan Labour Front (LBF) hari Rabu (26/9) mendesak pemerintah Taiwan untuk memperkuat mekanisme perlindungan hak-hak Pekerja Migran Asing (PMA), seiring negara tersebut menjadi bagian penting dari rantai pasokan global.
Pernyataan ini dilontarkan setelah American Apparel & Footwear Association pada 11 September menerbitkan artikel, yang menyatakan 50 merek global mengeluarkan pernyataan terbuka kepada Menteri Ekonomi Taiwan, J.W. Kuo (郭智輝), yang menyuarakan keprihatinan tentang hak PMA di negara tersebut.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan beberapa PMA menghadapi situasi yang buruk, termasuk pembatasan kebebasan bergerak, penahanan dokumen identitas, kerja lembur berlebihan, serta ancaman pengusiran karena mengajukan keluhan atau kritik, berserikat, hamil, atau mencoba berganti majikan, tambah LBF.
LBF mengatakan bahwa situasi yang disebutkan dalam pernyataan tersebut mungkin sudah melibatkan indikator kerja paksa yang diajukan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang jika tidak diselesaikan dengan baik akan membuat Taiwan menghadapi tuduhan kerja paksa dan sanksi internasional.
LBF mengatakan bahwa di Taiwan, yang menjadi bagian penting dari rantai pasokan global, pengaruh perusahaan dalam kegiatan ekonomi global tidak bisa diabaikan.
Di tengah tantangan kekurangan tenaga kerja, menurut LBF, industri tetap mempertahankan model lama yang menekan kondisi kerja dan meminta pemerintah memperluas perekrutan PMA.
Hal ini tidak hanya menghambat peningkatan industri, tetapi juga memperburuk masalah upah rendah, dan semakin sering mengekspos Taiwan pada isu hak asasi buruh internasional, yang merusak citra negara tersebut, kata LBF.
LBF berpendapat bahwa dibandingkan dengan sektor swasta, Kementerian Urusan Ekonomi, sebagai sekretariat Rencana Aksi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, harus memiliki sikap yang lebih proaktif dalam pengawasan uji tuntas perusahaan dan undang-undang hak asasi manusia dalam rantai pasokan.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang mengawasi sistem perekrutan PMA juga harus mengambil tanggung jawab untuk membangun undang-undang dan sistem yang mengedepankan semangat perekrutan yang adil, tambah LBF.
LBF mendesak pemerintah untuk segera memulai dialog tiga pihak guna bersama-sama mendorong reformasi sistem, membangun lingkungan kerja yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Langkah ini tidak hanya akan membantu Taiwan meningkatkan daya saingnya di pasar internasional, tetapi juga menegaskan komitmennya sebagai negara yang peduli hak asasi manusia, serta mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab, demi melindungi hak-hak dasar dan martabat pekerja, kata LBF.





