Foto: RTI
Indosuara — Kepada siapa pun yang hendak berangkat ke Taiwan diminta untuk memastikan tidak membawa produk daging. Soalnya jika melanggar denda maksimum bisa dikenakan. Mengutip RTI SI, baru-baru ini pihak imigrasi meningkatkan peringatan soal pelarangan membawa daging dari luar Taiwan seiring Laporan dari Bureau of Animal and Plant Health Inspection and Quarantine (BAPHIQ) yang mencatat peningkatan kasus pembawaan produk "egg roll isi daging" dari Thailand dan daratan Tiongkok. Semenjak bulan Oktober hingga saat ini telah ada total 14 kasus warga yang melanggar ketentuan dan dikenai denda.
BAPHIQ menekankan bahwa barang-barang yang mengandung produk daging dilarang keras untuk dibawa masuk ke Taiwan. Ini termasuk produk ham, sosis, daging asap, egg roll isi daging, mooncake isi daging, biskuit daging ayam, serta kue dan camilan lainnya yang berisi daging.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan/atau denda maksimal NT$3 juta.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengirim produk daging dari luar Taiwan, misal dendeng, sosis, daging asap, dan ham ke Taiwan melalui layanan pos atau kurir, serta tidak membeli produk daging dari luar negeri secara online.
BAPHIQ melanjutkan, denda untuk pelanggaran pertama akan dikenakan sebesar NT$200.000, lalu meningkat menjadi NT$1 juta untuk pelanggaran kedua.
Bagi warga negara asing yang tidak mampu membayar denda di perbatasan, maka mereka akan ditolak masuk dan dideportasi dari Taiwan.