Saat memasuki Taiwan, Pekerja Migran Asing harus sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan resmi. Namun tak jarang di kemudian hari muncul penyakit yang hinggap, salah satunya TBC. Lalu apa yang bisa dilakukan oleh PMA?
Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) menyatakan ada beberapa hak yang dimiliki pekerja migran termasuk jika terjangkit virus seperti TBS. Pertama, yang pasti kontrak tidak dapat diputus/dipulangkan karena alasan sakit tanpa melihat dari siapa PMI tersebut tertular dan bagaimana dia bisa tertular. Selain itu, berobat di Taiwan sesuai anjuran Rumah Sakit dan CDC (rata-rata 6 bulan), minum obat di bawah pengawasan dokter.
Adapun izin kerja atau izin dapat dinonaktifkan selama masa perawatan dan akan diaktifkan kembali untuk bekerja kembali. GANAS pun mengingatkan, perubahan aturan ini juga tidak lepas dari perjuangan semua pihak yang peduli terhadap buruh migran.
“Dan itu bukan sepenuhnya hadiah dari pemerintah! Masih ingat pasti aturan sebelumnya bahwa PMI penderita TBC hanya bisa berobat jika majikannya setuju dan kembali ke negara asalnya dan izin kerjanya dicabut alias blacklist tidak bisa masuk Taiwan lagi!,” ucap GANAS.
Untuk itu GANAS meminta para pekerja untuk terus belajar dan berjejaring. Agar haknya tidak dicederai.





