Foto: KDEI
Indosuara -- Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taiwan merilis surat yang berisi permohonan libur bagi para pekerja migran Indonesia di Taiwan yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah shalat Idul Adha. Surat itu dimuat dalam dua bahasa, Indonesia dan Mandarin, dan ditujukan kepada pemberi kerja PMI atau majikan.
Dikutip dari surat yang diunggah di laman Facebook, KDEI menyebut surat ini merupakan bagian dari pemenuhan hak beribadah serta hak untuk merayakan hari besar sebagaimana tertulis dalam Perjanjian Kerja. Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada para pemberi kerja agar dapat memberikan izin libur atau cuti kepada pekerja yang beragama Islam.
"Untuk menunaikan serta merayakan Idul Adha yang jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 atau Kamis, 29 Juni 2023," demikian kata surat tersebut.
Adapun ibadah shalat Idul Adha akan dilaksanakan di masjid-masjid atau lokasi yang telah ditentukan, baik oleh otoritas Taiwan, maupun oleh organisasi PMI dan Islam di Taiwan. "Mulai pukul 06.30 waktu Taiwan," ungkap surat itu.





