Foto: 1955
Indosuara — Kepada siapapun yang tinggal di Taiwan, hendaknya berhati-hati saat hendak mengisi atau dimintai data pribadi. Jangan sampai terjebak pada kebocoran data pribadi yang tentunya akan berdampak merugikan bagi korbannya. Belum lama ini layanan aduan 1955 memberikan informasi tentang bahayanya hal tersebut lengkap dengan contohnya, misalnya, ketika di jalan bertemu dengan orang yang menawarkan diri untuk melakukan sebuah survei dan meminta kita mengisi kuisioner. Kalau yang diminta adalah ARC maka kita patut mempertanyakannya. Bisa jadi ia berdalih itu adalah bagian dari informasi yang perlu diisi. Namun jangan terkecoh karena biasanya yang diharuskan memperlihatkan ARC adalah jika kita menjadi pemenang dari sebuah undian. Oleh karena itu tidak perlu sungkan untuk menolaknya.
Para pekerja migran asing yang ada di Taiwan dilarang menggunakan identitas orang lain secara ilegal. Soalnya hal ini akan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Disampaikan oleh layanan aduan 1955, identitas adalah kunci yang hanya bisa dipegang oleh diri pribadi. Oleh karena itu sangat tidak dibolehkan menggunakan kartu identitas orang lain secara ilegal. Hal yang sama juga tidak boleh meminjamkan identitas diri kepada orang lain atau membeli dan menggunakan dokumen palsu.
"Tindakan di atas merupakan pelanggaran serius terhadap UU Taiwan. Pelanggar akan dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal sebesar NTD 500.000," demikian tulis 1955.
Selain itu diingatkan pula untuk menyimpan kartu identitas diri seperti ARC dan Askes di tempat yang aman. "Jika hilang, maka segera laporkan agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," ungkap 1955.