Indosuara - Alien Residence Card atau ARC adalah dokumen kependudukan orang asing di Taiwan, ARC ini berfungsi sebagai kartu identitas seperti KTP.
Dokumen kependudukan ini adalah milik pribadi yang memiliki identitas pribadi, oleh sebab itu ARC jangan sembarangan dipinjamkan atau dipindahtangankan kepada orang lain karena bisa digunakan sebagai alat penipuan.
Siapa saja warga negara asing yang berada di Taiwan, termasuk para pekerja migran Indonesia agar berhati-hati pada data pribadi mereka. Selain ARC, data lain yang mesti dijaga adalah rekening bank. Keduanya harus disimpan dengan baik.
"Jangan sekali-kali dipinjamkan ke pada siapa pun baik teman senegara atau orang lain. Soalnya, hal tersebut amat berisiko bagi keamanan data si pemegang kartu," demikian imbau layanan pengaduan 1955.
Data diri yang ada di ARC dan juga buku bank jika jatuh ke tangan yang salah, tanpa disadari oleh pemilik, data ini dapat dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan komplotan dan penipuan.
Sudah banyak kasus yang terjadi di mana pekerja migran di Taiwan terjerat kasus kriminal perdata padahal mereka tidak tahu kesalahannya. Hal ini bisa terjadi karena setelah data pribadi si korban digunakan sebagai alat penipuan, Pemilik identitas meski tidak tahu-menahu tetap dituding sebagai pelaku karena yang tercantum adalah nama korban.
"Selain harus menghadapi investigasi kriminal dan menanggung hukum perdata, hal ini juga mungkin akan memengaruhi hak bekerja anda di Taiwan," ucap 1955.
Ancaman peretasan dan penipuan memang menjadi bahaya laten yang menghantui Taiwan. Para pelakunya bekerja lewat berbagai modus.
Biasanya praktik penipuan ini memang tidak terang-terangan. Ada yang melakukannya lewat telepon gelap atau lewat internet. Praktiknya misalnya, penipu akan menyebarkan info soal adanya pekerjaan paruh waktu dalam jangka pendek tetapi memilik upah yang sangat besar.
"Atau bisa juga pekerjaan sambilan yang dikerjakan di rumah tapi bergaji tinggi," kata 1955.
Nantinya orang tersebut akan menjerat calon korban yang tertarik. Biasanya mereka tidak langsung meminta korban mengirimkan uang tetapi meminta data pribadi yang bisa disalahgunakan.
"Memberikan data penting pribadi dan rekening bank kepada sidikat penipuan yang melakukan tindakan kejahatan, dengan demikian anda akan dijadikan kaki tangan penipuan yang harus memikul tanggung jawab pidana," demikian 1955 menyatakan.
Selain iming-iming pekerjaan, sering juga modus iklan pinjaman tanpa agunan, tanpa pencatatan, dan tanpa penjamin. Iming-iming seperti ini tentu bisa dipahami cukup mudah sebagai pinjaman bodong karena tidak mungkin ada pinjaman dengan syarat yang begitu longgar.