Layanan aduan 1955 meminta para pekerja migran asing yang ada di Taiwan untuk menolak kegiatan mengemudi setelah meneguk minuman beralkohol. Soalnya banyak konsekuensi besar yang bisa dihadapi jika ketahuan mengemudikan kendaraan dengan kadar alkohol.
"Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain," demikian layanan aduan 1955 mengingatkan.
Menurut unggahan layanan aduan 1955 di Facebook, peringatan ini merupakan pengingat kembali bagi para pekerja migran asing yang ada di Taiwan. Sehingga sudah tidak ada alasan kalau pelanggar tidak mengetahui aturan yang ada di Taiwan. Apalagi, akan ada banyak kegiatan menyambut datangnya tahun baru.
"Jangan mengemudikan kendaraan setelah meneguk minuman beralkohol, agar tidak didenda atau terkena hukuman," demikian kata 1955.
Beberapa jenis hukumannya pun tidak main-main. Mulai dari hukuman penjara, denda, hingga pemulangan paksa dan tidak diperbolehkan kembali masuk ke Taiwan.
"Hukuman penjara maksimal 3 tahun, denda maksimal NTD 300.000, dan dideportasi dan tidak diperbolehkan kembali bekerja di Taiwan," ucap 1955.
Apalagi jika mengemudi dalam keadaan mabuk lalu menyebabkan cedera atau bahkan kematian pada orang lain.
"Maka akan dikenakan hukuman yang lebih berat," ucap 1955.





