**Indosuara** - Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas menilai layanan satu atap dan pelatihan kepada para pekerja baru yang berangkat ke Taiwan sebagai suatu gebrakan. Seperti diketahui, Taiwan sudah mengeluarkan kebijakan untuk pekerja migran yang akan diterapkan per 1 Januari tahun depan.
"Yaitu tentang pelatihan bagi PMA yang baru masuk ke Taiwan," kata GANAS melalui laman Facebook-nya.
Menurut GANAS, adanya aturan baru ini tentu karena banyaknya kasus dan permasalahan yang dimulai ketika para pekerja menginjak bumi Taiwan. Dengan adanya pelatihan ini, maka diharapkan pekerja bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk bekerja dan memahami berbagai kendala karena perbedaan budaya dan sebagainya.
"Negara penempatan bersiap dengan gebrakan baru menggembleng pekerja migran dari berbagai negara pengirim," ucap GANAS.
Kendati begitu, GANAS beranggapan harusnya ada kesalingan dalam hal ini. Jika negara penerima, yakni Taiwan mau melakukan itu, maka negara pengirim, seperti Indonesia juga harus punya standar yang sama.
"Lalu apa yang dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai negara pengirim pekerja migran? Apakah pelatihan serta anggaran yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah masih terus menjadi polemik berkepanjangan dan pekerja migran yang menanggung biaya sehingga menggelembung dana untuk biaya keberangkatan karena aturan yang belum diimplementasikan dengan benar?," tanya GANAS.
Menurut GANAS, hal ini memang masih terus terjadi. Belum lagi pelatihan yang masih sebatas formalitas dan masih dalam genggaman pihak-pihak yang masih mendidik para pekerja migran dengan zaman lama.
"Seperti mempersiapkan "Budak budak jaman modern dengan intimidasi".Dengan bisikan halus "Baik baik kerja jangan cari masalah,ingat hutang PT!" dan kalimat romantis yang ujungnya jangan membuat rugi pihak yang memberangkatkan," ucap GANAS.
Hal ini yang membuat GANAS masih sering kecewa. Tak heran kalau dalam banyak diskusi GANAS selalu menyampaikan aspirasi bahkan terkesan keras. Menurutnya, itu tidak lain karena dampak dari ketidakpatuhan banyak pihak dalam menjalankan Undang Undang. Termasuk oleh pihak yang diamanatkan yaitu pemerintah.
"Itu tidak lain karena PMI lah yang selama ini menjadi korban! Pengiriman PMI tanpa skill yang memadai dan minim pengetahuan negara penempatan sama halnya dengan mengirim rakyat yang siap dieksploitasi diperas dan ditindas dinegara orang," ucap dia.
Oleh karena itu, ia berharap, ke depan pemerintah Indonesia pun bisa mengimbangi negara penerima dengan memberi pelatihan yang memadai. "PMI berharap bahwa pelindungan bukan sekedar janji bukan hanya sekedar jargon," ucap GANAS.





