Foto; Taiwan News
Keputusan Indonesia untuk mencabut bebas visa bagi pengunjung dari 159 negara juga akan mempengaruhi Taiwan.
Dikutip dari Taiwan News. Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan negara telah mempertimbangkan untuk mengembalikan sistem berlaku sebelum pandemi COVID-19, ketika warga negara dari 169 negara tidak perlu mengajukan visa untuk mengunjungi Indonesia. Namun, pemerintah menyimpulkan kebijakan itu tidak lagi menguntungkan negara.
Publikasi Indonesia mengutip Achmad Nur Saleh, juru bicara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyebutkan “kekhawatiran tentang gangguan ketertiban umum” dan penyakit dari negara-negara yang tidak disertifikasi bebas penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai elemen dalam keputusan tersebut.
Keputusan untuk tidak memulihkan pengabaian visa tidak hanya akan memengaruhi pengunjung dari Taiwan, tetapi juga pelancong dari Amerika Serikat, Jepang, China, India, Australia, dan Uni Eropa, per CNA.
Visa on arrival dan versi elektroniknya (eVOA) akan tersedia setara dengan NT$1.000, dengan kemungkinan perpanjangan 30 hari. Di bawah pengabaian visa, perpanjangan masa tinggal 30 hari tidak dimungkinkan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan bebas visa tidak efektif dan berakhir tidak akan berdampak pada pariwisata, menurut sebuah laporan di Jakarta Post. Bahkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia, ujarnya.
Akses bebas visa hanya akan memungkinkan bagi warga negara dari 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), termasuk Singapura, Malaysia, dan Thailand.





