Foto: Focus Taiwan
Indosuara -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia angkat bicara tentang varian Indomie rasa ayam spesial yang dilarang di Taiwan karena mengandung bahan berbahaya. Menurut Kemendag, barang yang dilarang di Taiwan bukanlah berasal dari distributor resmi. Sementara yang berasal dari distributor resmi sudah memenuhi syarat kandungan yang diatur Taiwan.
“Jadi memang yang melalui distributor resmi, ada yang diimpor individu. Nah ini terjadi perbedaan sebetulnya. Kalau yang melalui distributor resmi, itu kan mereka sudah melalui penyesuaian syarat-syarat yang diminta oleh Taiwan, mulai dari kandungan beberapa unsurnya sudah sesuai. Nah, itu enggak ada masalah,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi dikutip Indosuara dar Antara.
Didi menjelaskan produk-produk buatan Indonesia yang diekspor ke luar negeri, sudah terlebih dahulu disesuaikan dengan standar masing-masing negara melalui distributor resmi. Namun, pada kasus penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Taiwan itu merupakan produk Indomie yang ditujukan untuk pasar dalam negeri. Selain Taiwan kejadian serupa juga terjadi di Malaysia. Hal ini berakibat pada ketidaksesuaian standar negara tujuan ekspor.
Menindaklanjuti penarikan peredaran Indomie tersebut, Didi mengaku telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait di Malaysia dan Taiwan. Menurutnya, kejadian serupa sudah sering terjadi sebelumnya, mengingat diaspora Indonesia banyak yang bekerja dan tinggal di Taiwan dan Malaysia dan bebas untuk membawa produk-produk asal Indonesia.





