KDEI Taipei Lakukan Pencairan Tunjangan Hidup Untuk Empat Pekerja Migran Indonesia (Dok. Facebook/ KDEI Taipei)
**Indosuara **- Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei telah melakukan pencairan tunjangan hidup untuk empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapat kecelakaan berat ketika bekerja di Taiwan. Saat ini, dari sejumlah pengurusan tunjangan hidup yang didampingi KDEI Taipei, empat di antaranya telah cair.
"KDEI Taipei melakukan pendampingan penuh dalam pengurusan tunjangan hidup dan sebanyak 4 (empat) pengajuan telah cair diterima masing-masing PMI," kata KDEI melalui laman Facebook-nya.
KDEI Taipei menyebut keempat pengajuan tunjangan hidup itu dicairkan dari anggaran Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan. Adapun besaran tunjangannya 6.200 NTD setiap bulan selama lima tahun ke depan.
Adapun empat PMI yang mendapatkan tunjangan ini adalah Nani Yustian yang telah kembali ke Indonesia), serta tiga PMI yang masih di Taiwan yakni Sriyatno, Siswanto, dan Ardian Majid. Ke empatnya mengalami cedera berat antara lain kaki putus untuk PMI dengan nama Nani Yustian) dan tangan putus untuk tiga orang lainnya yakni Sriyatno, Siswanto, dan Ardian Majid.
"Ke empat PMI mengungkapkan rasa syukur atas turunnya tunjangan hidup sebesar NTD.6.200,- tersebut. Mereka juga berterima kasih atas bantuan dan pendampingan dari KDEI Taipei," demikian penjelasan KDEI Taipei.
Kepala Bidang (Kabid) Naker KDEI Taipei, Purwanti Uta Djara, mengungkapkan, tunjangan hidup tersebut merupakan program dari Kementerian Tenaga Kerja (MoL) Taiwan melalui Divisi Keselamatan Kerja. Total sebanyak 19 PMI yang mengalami cedera berat tingkat 1 (satu) sampai 7 (tujuh) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir berhak atas tunjangan dimaksud.
"Tunjangan hidup ini akan diterima masing-masing PMI setiap bulan selama lima tahun ke depan," ucap dia.
Sepanjang tahun 2022, KDEI Taipei telah melakukan pendampingan secara bertahap. Kepala Bidang (Kabid) Naker KDEI Taipei, Purwanti Uta Djara, dan Kepala Bagian Administrasi, Sri Hartanti, menuturkan, KDEI Taipei telah mengupayakan seluruh hak bagi PMI.
"Seluruh hak PMI telah kami upayakan hingga cair, meliputi klaim Asuransi Tenaga Kerja (Astek) dan klaim Jamsos BPJS Ketenagakerjaan," urainya yang dimuat di laman KDEI.
Sebagai informasi, sebelumnya, Bidang Naker KDEI Taipei juga sempat membesuk Siswanto, seorang pekerja migran Indonesia yang telah mendapatkan tunjangannya. Akibat kecelakaan kerja tersebut, tangan kanan sebatas pergelangan tangan PMI putus. Berkat kegigihannya, kini PMI kembali bekerja di pabrik semula. PMI mengakui bahwa pihak majikan sangat perhatian.
"Saya mengucapkan terima kasih atas semua bantuan yang diberikan KDEI Taipei, hingga seluruh hak-hak saya bisa dicair," ujarnya.





