Foto: Taiwan News
Kemarin (20/2/2023) sejumlah organisasi yang fokus pada urusan pekerja migran menggelar aksi demonstrasi di depan Ekskutif Yuan, Taiwan di Taipei. Mereka menuntut aturan yang setara terkait pandemi baik bagi masyarakat umum maupun pekerja migran.
Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas GANAS, sebagai salah satu pihak yang ikut ambil bagian dalam aksi ini menyebut, peraturan yang berubah ubah dengan alasan penanganan pandemi namun terus mediskreditkan pekerja migran. Hal ini menjadi salah satu alasan mereka menggelar konferensi pers kemarin.
"Selain tuntutan agar penghapusan stigma negatif pekerja pembawa virus dan diskriminasi peraturan dalam hal ini karantina," ucap GANAS melalui siaran pers yang diterima media.
Selain itu, ada lagi yang jauh lebih penting yaitu adanya surat persetujuan bagi majikan untuk pekerja yang cuti untuk bisa masuk ke Taiwan lagi. Menurut GANAS, saat ini selain Re-Entry permit pekerja juga dibuat kesulitan dengan pemenuhan surat penerimaan atau approval dari majikan. Jika majikan tidak mengajukan surat ini maka pekerja yang cuti tidak bisa masuk kembali ke Taiwan walau Re-Entry masih aktif!
"Jadi dengan mudah majikan membuang pekerja dengan alibi cuti tidak bisa masuk Taiwan lagi," ucap GANAS.
Sedangkan banyak majikan yg tidak tahu akan hal ini karena minimnya sosialisasi. Dan sudah memakan korban pekerja migran tidak bisa masuk Taiwan baik dari Filipina maupun Indonesia.
"Dalam hal ini ada anggota GANAS yang juga gagal tidak bisa masuk Taiwan karena no approved dari majikan," ucap GANAS.
Oleh karena itu, GANAS berharap agar pemerintah Taiwan memberlakukan pekerja migran seperti lainnya. "Pekerja migran bukan barang!," tegas GANAS.
Sebelumnya, GANAS beserta sejumlah organisasi lainnya mengkritik sistem karantina COVID-19 yang disebut masih diskriminatif bagi pekerja migran asing di Taiwan. Soalnya, saat ini pekerja migran yang masuk ke Taiwan baik yang awal atau dari cuti ke negara asal masih wajib karantina.
Menurut GANAS, hal ini berbeda dengan warga negara asing lain yang datang ke Taiwan bukan sebagai pekerja migran. Hal ini menunjukkan bahwa aturan bebas karantina yang digaungkan belum berlaku menyeluruh. "Sedangkan WNA yang non PMI tidak ada kewajiban untuk hal ini," kata GANAS.
Terpisah, Taiwan International Workers' Association melalui unggahannya di Facebook menyebut bahwa selama ini pihaknya telah menerima banyak kasus pekerja migran yang harus kembali ke Taiwan karena perubahan mendadak di kampung halamannya. Namun, pihaknya tidak menyangka bahwa ketika pekerja migran siap untuk kembali ke Taiwan, mereka terpaksa membayar lebih banyak biaya waktu dan uang untuk bekerja sama dengan kebijakan publik karena berbagai peraturan diskriminatif yang diberlakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja, Departemen Imigrasi, dan CDC terkait pandemi COVID-19.
"Sejak pencabutan perbatasan pada kehidupan sosial Taiwan hampir kembali normal, tetapi kontrol perbatasan selama berbagai epidemi belum dicabut pada pekerja migran kerah biru. Pertanyaan yang harus diajukan pekerja migran kepada Eksekutif Yuan, Departemen Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja, dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit adalah: Pada saat epidemi secara bertahap dicabut, banyak orang bahkan bepergian ke Asia Tenggara, orang yang sama, mengapa hanya pekerja migran kerah biru yang diperlakukan berbeda dan dikendalikan?," tanya TIWA.





