Foto: Taiwan News
Indosuara -- Legislatif Yuan pada hari Jumat (14 April) memberikan persetujuan akhir untuk menaikkan denda maksimum bagi pengemudi yang enggan memberi jalan kepada pejalan kaki menjadi NT$6.000 (setara Rp3.000.000) dari yang semula di angka NT$3.600.
Mengutip Taiwan News, kebijakan ini diambil setelah banyak kritik pada perilaku lalu lintas orang Taiwan. Taiwan dijuluki oleh media internasional sebagai “neraka hidup” bagi pejalan kaki karena perilaku pengemudi dan pengendara sepeda motor. Akibatnya, anggota parlemen memutuskan untuk mengambil tindakan dengan menaikkan denda atas perilaku berbahaya.
Legislator juga memuji kembalinya praktik sebelumnya yang mengizinkan anggota masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir ilegal di trotoar, di jembatan, dan di terowongan, Radio Taiwan International (RTI) melaporkan.
Di bawah amandemen yang disetujui Jumat, denda karena tidak memberi jalan bagi pejalan kaki berkisar antara NT$1.200 hingga NT$6.000. Jika pelanggaran mengakibatkan cedera atau kematian, denda akan mulai dari NT$7.200 dengan maksimum NT$36.000, sementara pengemudi juga dapat kehilangan SIM-nya. Denda maksimum sebesar NT$36.000 akan berlaku bagi pengemudi berbahaya di jalan raya yang berbelok atau mengemudi ke arah yang salah.





