Foto: Kompas
Indosuara -- Layanan aduan 1955 menyatakan bahwa selama bekerja di Taiwan, seluruh proses atau prosedur administrasi bisa diselesaikan sekaligus. Hal ini berkaitan dengan sistem satu pintu atau one stop solution yang diperkenalkan oleh Ministry of Labor atau Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan.
Salah satu layanan dari sistem satu pintu ini adalah layanan pelatihan bagi pekerja migran yang baru tiba ke Taiwan. Nantinya setiba di Taiwan, para pekerja akan lebih dulu ditatar tentang pelatihan relevan bagi pekerja migran sektor rumah tangga di Taiwan. Saat proses ini berlangsung turut disederhanakan pula proses administrasi bagi majikan dalam mengajukan dokumen perekrutan pekerja migran.
Selain itu, setelah mengikuti pelatihan, pekerja migran juga akan memperoleh dokumen yang diperlukan. Dokumen ini meliputi izin kerja, izin tinggal, ARC, dan dokumen lainnya selama di Taiwan.
"Pekerja migran harus menyimpan seluruh dokumen dengan sebaik-baiknya. Jika majikan meminta untuk menahan dokumen bersangkutan maka hal tersebut melanggar hukum," jelas 1955.
Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas menilai layanan satu atap dan pelatihan kepada para pekerja baru yang berangkat ke Taiwan sebagai suatu gebrakan. Seperti diketahui, Taiwan sudah mengeluarkan kebijakan untuk pekerja migran yang akan diterapkan per 1 Januari tahun depan.
"Yaitu tentang pelatihan bagi PMA yang baru masuk ke Taiwan," kata GANAS melalui laman Facebook-nya.
Menurut GANAS, adanya aturan baru ini tentu karena banyaknya kasus dan permasalahan yang dimulai ketika para pekerja menginjak bumi Taiwan. Dengan adanya pelatihan ini, maka diharapkan pekerja bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk bekerja dan memahami berbagai kendala karena perbedaan budaya dan sebagainya.
"Negara penempatan bersiap dengan gebrakan baru menggembleng pekerja migran dari berbagai negara pengirim," ucap GANAS.





