Foto diambil dari CNA.
Vaksin COVID-19 yang diberikan di Taiwan tidak mengandung unsur turunan babi dan aman bagi umat Islam, kata Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC).
Saat konferensi pers harian CECC, Menteri Kesehatan Chen Shih-chung (陳時中) mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia bulan lalu telah menyatakan bahwa vaksin COVID-19 adalah halal karena tidak mengandung produk hewani apa pun.
Tidak ada vaksin COVID-19 yang diberikan Emergency Use Authorization (EUA) di Taiwan, termasuk vaksin dari AstraZeneca, Moderna, Pfizer-BioNTech dan Medigen, yang mengandung sel babi.
Hal itu disampaikan Menkes setelah para pekerja migran lokal asal Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, baru-baru ini menyatakan keprihatinannya terhadap vaksin COVID-19 yang tidak halal.
Lee Ning-yi (李寧宜) dari National Health Research Institutes mengatakan kepada CNA Selasa bahwa kekhawatiran tersebut berasal dari rumor di Indonesia pada bulan Maret bahwa vaksin tersebut melanggar hukum Islam karena proses pembuatannya menggunakan bahan daging babi.
Desas-desus itu tidak benar, kata Lee, seraya mencatat bahwa vaksin AstraZeneca telah diberikan di banyak negara Arab seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Oman, dan Mesir.
Selain itu, vaksin Moderna dan Pfizer-BioNTech telah diberikan EUA di beberapa negara Timur Tengah termasuk UEA dan Bahrain, Lee menjelaskan.




