Foto: Focus Taiwan
Indosuara -- Siapa pun yang ketahuan menjual kembali tiket pertunjukan budaya untuk keuntungan pribadi atau menjadi calo di Taiwan, akan menghadapi hukuman penjara tiga tahun. Tidak hanya itu, pemerintah Taiwan juga menerapkan denda hingga 50 kali lipat dari harga asli tiket, menurut undang-undang yang disetujui Jumat (12 Mei 2023)
Masalah ini menjadi terkenal pada bulan Maret setelah setidaknya satu orang mencoba menjual tiket konser supergrup K-pop Blackpink di Kota Kaohsiung masing-masing seharga NT$400.000 (US$13.100), atau 40 kali lipat dari nilai eceran. Akibat kemarahan publik, Kabinet mengusulkan amandemen UU Pengembangan Kebudayaan dan Industri Kreatif untuk melawan calo tiket.
Proposal yang disahkan dalam pembacaan ketiga oleh Legislatif Yuan termasuk denda maksimal 50 kali lipat dari nilai eceran tiket untuk calo tiket. Orang-orang yang menggunakan informasi dan metode yang menyesatkan termasuk algoritme online untuk membeli tiket dalam jumlah besar untuk dijual kembali dapat menghadapi hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda sebesar NT$3 juta, lapor Liberty Times.
Menurut pemerintah, aturan ini perlu karena apa yang dilakukan calo adalah pelanggaran. Mereka melanggar hak warga untuk menikmati konser, pertunjukan tari, dan acara olahraga dengan harga yang wajar. Beberapa anggota parlemen menganjurkan penyusunan undang-undang terpisah untuk melawan praktik serupa di sektor masyarakat lainnya, termasuk penjualan kembali tiket angkutan umum dan pendaftaran kunjungan rumah sakit.





