Foto: news.pts
Indosuara - Bagi anda yang ingin menurunkan berat badan dan memilih untuk mengkonsumsi obat diet, harus berhati-hati. Pekerja migran diimbau tidak mengkonsumsi obat diet yang tidak jelas asal-usulnya.
Mengutip news.pts, pasalnya Ditjen Bea Cukai Taipei baru-baru ini menyita sejumlah obat penurun berat badan yang diimpor dari Thailand dan Vietnam.
Obat tersebut mengandung sibutramin level 4, obat yang mengandung sibutramin berisiko meningkatkan risiko kejadian kardiovaskular.
Temuan tersebut pun membuat Ditjen Bea Cukai memperketat pemeriksaan produk diet kesehatan yang diimpor dari Asia Tenggara.
Untuk Paru pertama tahun ini Ditjen Bea Cukai Taipei telah menyita sekitar 600 ribu tablet obat penurun berat badan yang mengandung sibutramin level 4.
Obat-obat yang disita itu biasanya tidak mencantumkan kandungannya secara lengkap dan juga tidak menjelaskan bahwa obat tersebut mengandung Sibutramin.
Biasanya obat itu dipesan oleh pekerja migran asal Vietnam dan Thailand dari negara asalnya dan dikirim ke Taiwan.
Bahkan obat itu juga beredar di kalangan pekerja migran lainnya.
Pakar toksikologi menjelaskan, Sibutramin berefek pada sistem saraf pusat, menekan nafsu makan untuk mencapai penurunan berat badan, namun memiliki efek sampling seperti penyakit kardiovaskular dan depresi.
Substansi ini telah dilarang di Eropa, Amerika, Taiwan dan juga di Indonesia.
Ditjen Bea Cukai Taipei juga mengingatkan bahwa pengangkut dan pengedar dapat divonis lebih dari 5 tahun penjara dan didenda maksimal 5 juta NTD sesuai hukum pencegahan dan pengendalian bahaya narkoba.





