Foto: RTI
Indosuara β Li (ζε§) dan Yang (ζ₯ε§) mantan majikan seorang Pekerja Migran Indonesia di Taiwan dengan nama Ana (nama samaran), yang sebelumnya ramai diberitakan karena menyiksa pekerjanya selama 14 bulan saat ini masih menjalani masa persidangan. Soalnya tawaran damai yang semula diajukan pihak pelaku belum mencapai kesepakatan dan ada banyak detail yang masih perlu dibahas.
Dikutip dalam pemberitaan di Radio Taiwan Internasional, dalam sidang pengadilan yang digelar Kamis kemarin (4/1), pihak majikan hadir untuk berdiskusi tentang penyelesaian masalah dengan Ana, tetapi belum ada kesepakatan yang tercapai. Kasus ini dikenai Pasal 277 Ayat 2 Undang-undang Pidana, yang berarti meskipun kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan, dan korban bersedia mencabut pengaduan, pengadilan tetap akan melakukan pengadilannya. Kesepakatan damai hanya akan menjadi salah satu faktor dalam penentuan hukuman oleh hakim sidang.
Kasus ini berawal ketika Ana, yang berstatus hilang kontak (ilegal), bekerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) di rumah pasangan Li-Yang semenjak 9 April 2021 hingga 13 Juni 2022.
Penyiksaan kepada Ana mulai dilancarkan oleh sepasang suami istri semenjak 13 Desember 2021 hingga 13 Juni 2002. Karena tidak puas dengan kinerja Ana, Li memukul Ana dengan tangan kosong atau menggunakan sendok sup dan spatula, sementara sang istri, yakni Yang, menendang, menginjak, menarik rambut, atau menyiram air panas pada Ana.
Pasangan suami istri tersebut juga menggunakan setrika uap dalam melancarkan penyiksaan terhadap Ana. Akibatnya, Ana mengalami berbagai cedera serius di bagian wajah, dada, perut bagian bawah, daerah perineum, punggung, dan anggota tubuh lainnya, termasuk luka bakar, memar, bahkan kehilangan pendengaran, katarak, luka bakar kornea mata, kehilangan gigi, bibir robek, gigi patah dengan pulpa terbuka yang menyebabkan hilangnya fungsi untuk mengunyah. Di samping itu, bibir atas dan bawah Ana juga tidak bisa tertutup.
Ana mengalami penyiksaan selama 14 bulan lamanya. Pada tanggal 13 Juni 2022, sekitar pukul 07:00 pagi, Ana melarikan diri dari komunitas apartemen di mana ia bekerja, ia pun segera mencari bantuan dari orang yang tengah lewat.
Sebulan kemudian, Satuan Tugas Khusus Taipei dan Polisi Distrik Shilin, menggeledah rumah Li, di mana saat itu juga terdapat dua anak kecil. Teman Li, yakni marga Shen (ζ²ζ§), yang hadir di tempat kejadian, diduga sempat membantu sepasang suami istri tersebut untuk menghilangkan bukti kriminal dengan cara menyembunyikan ponsel Yang di bagasi mobilnya.
Saat membuat laporan di kantor polisi, Li mengklaim dirinya sebagai warga negara Amerika Serikat, dan tengah menunggu panggilan dari pihak perwakilan AS di Taiwan, yakni American Institute in Taiwan (AIT).
Polisi mengizinkan Li untuk meletakkan ponsel yang disita di atas meja untuk menerima panggilan. Namun, setelah interogasi, Li malah menggeser ponsel di bawah selembar kertas dan menyembunyikannya di saku celananya, kemudian meninggalkan kantor polisi, lalu memindahkan ponsel tersebut ke bagasi mobil Shen.
Ketika polisi menyadari ponsel yang disita hilang, mereka meninjau rekaman CCTV dan akhirnya menemukan ponsel milik Li dan Yang di dalam mobil Shen sekitar pukul 20:00 malam.
Saksi dalam kasus ini menyatakan bahwa mereka melihat Ana berjalan dengan tidak stabil dan terluka. Setelah menanyakan apakah dia membutuhkan bantuan, Ana mengangkat maskernya dan menangis, mengatakan bahwa dia telah disiksa oleh majikannya, serta mengalami luka serius di wajah, telinga, bahu, bagian belakang kepala, dan puncak kepala.
Berdasarkan hasil medical check up milik Ana tertanggal September 2020, pihak berwenang memastikan bahwa Ana sehat dan tidak mengalami luka apa pun sebelum bekerja ke rumah Li-Yang.
Diagnosa rumah sakit menunjukkan bahwa telinga luar Ana mengalami deformasi dan cedera karena kekerasan berulang kali yang diterimanya selama setidaknya 3 bulan.
Selain itu, giginya patah, pulpa gigi terbuka sehingga kehilangan fungsi untuk mengunyah.
Kejaksaan Distrik Shilin mendakwa sepasang suami istri tersebut atas tuduhan penyiksaan yang berujung pada cedera parah, serta mendakwa Li dan temannya, Shen, yang diduga berusaha menyembunyikan barang bukti yang sudah dikuasai oleh pejabat publik. Di samping itu, atas perbuatan keji mereka, pihak majikan dianggap telah melanggar Undang-undang Pencegahan Perdagangan Manusia, serta dinilai sengaja menahan dokumen dan ponsel milik korban, membatasi gerakan, bahkan memaksa Ana makan kotoran anjing dan menahan gaji.





