Foto: TVBS
Indosuara -- Orang asing yang ada di Taiwan hendaknya memahami aturan yang berlaku. Termasuk untuk urusan liburan. Jangan sampai terkena denda karena di Taiwan hukuman denda kepada pelanggar sering terjadi. Mengutip RTI, ini seperti yang terjadi pada seorang wisatawan di Pulau Xiaoliuqiu. Ia kena denda karena menyentuh penyu.
Menyentuh penyu yang dilindungi di Taiwan memang bisa didenda maksimal NT$ 300.000. Dan si turis ini tidak menurut meski sudah diberita tahu berkali-kali.
Salah seorang pelatih selam bermarga Wu (吳姓) asal Pingtung mulanya membawa beberapa turis berkunjung ke Pulau Xiaoliuqiu pada Sabtu akhir pekan lalu (10/6). Dan saat menyelam di dekat “Vase Rock” (花瓶岩), Wu mendapati ada beberapa turis lain yang kebetulan juga akan menyelam. Ketika berada di dasar air, turis-turis yang bukan berasal dari kelompok Wu terlihat sengaja menyentuh cangkang belakang penyu, bahkan ada yang menyentuh hingga dua kali. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera tahan air milik Wu.
Wu menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15:00. Saat menyelam di dekat “Vase Rock”, Wu menyadari kalau ada 4 turis lain yang juga tengah menyelam, masing-masing 3 turis Barat dan 1 turis berperawakan Asia.
Saat berada di dasar air, turis berperawakan Asia diketahui menyentuh cangkang penyu yang tengah berenang sebanyak 2 kali. Penyu yang dipegang oleh turis bersangkutan pun terlihat terus berenang menghindari kumpulan para penyelam.
Setelah selesai menyelam, Wu akhirnya memutuskan untuk tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Belum jelas tindakan pihak berwenang pada turis ini. Namun karena kelakuannya, turis tersebut sudah berpotensi kena denda dan yang bersangkutan tengah menerima investigasi.
Penyelam-penyelam profesional di Pulau Xiaoliuqiu biasanya akan memperingati para turis untuk jangan menyentuh penyu yang tengah berenang bebas di dasar air, mengingat penyu adalah hewan konservasi yang dilindungi oleh pemerintah.
Sosialisasi tersebut sudah gencar diberikan, baik kepada turis dalam negeri maupun turis asing. Dan bagi yang melanggar, maka akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.





