2023-04-18

Bagaimana Hak Cuti Sakit Bagi Pekerja Migran?

Foto: 1955

Indosuara -- Layanan aduan 1955 mengingatkan bahwa tenaga kerja di Taiwan memiliki hak untuk tidak masuk kerja atau izin ketika merasa sakit. Hal ini berlaku bagi siapapun termasuk tenaga kerja migran asing di Taiwan.

Dikutip dari unggahan 1955 di media sosial Facebook, pekerja migran sektor industri dan perawat panti jompo yang tunduk dengan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, jika karena mengalami cedera atau sakit sehingga membutuhkan pengobatan atau istirahat, maka mereka berhak meminta cuti sakit. Oleh karena itu tidak dibenarkan jika majikan tidak mengizinkan cuti sakit. Dan malah mengatakan jika tidak kerja maka dianggap absen.

"Dan tenaga kerja memiliki cuti sakit selama 30 hari setiap tahun dengan pembayaran setengah dari gaji," ungkap 1955.

Layanan aduan 1955 juga menambahkan, untuk cuti cedera atau sakit bagi perawat rumah tangga, maka akan mengikuti ketentuan dalam kontrak kerja. Hal ini mengingat perawat rumah tangga sampai saat ini belum dianggap sebagai pekerja sektor formal sehingga tidak menggunakan UU standar Ketenagakerjaan.

"Dengan prinsip majikan harus mengizinkan cuti sakit tersebut," ucap 1955.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

100NT

SKIN CARE 保養品

75NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

125NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

60NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...