Ilustrasi agen palsu (Dok. Shutterstock)
**Indosuara** - Ancaman penipuan bagi pekerja migran di Taiwan bisa dibilang amat membahayakan. Salah satu yang paling rentan adalah agensi ilegal. Lewat agensi non-resmi ini, pekerja migran bisa sangat dirugikan tidak hanya materi tetapi juga bisa terancam secara hukum.
Imbauan kewaspadaan ini disampaikan oleh layanan aduan 1955. Menurut 1955, biasanya agen ilegal mengiming-imingi pekerja migran dengan bujukan-bujukan yang sebetulnya tidak masuk akal. Misalnya, ada seseorang yang menyambangi pekerja migran dan menawarkan pekerjaan baru dengan menyebut dirinya memiliki rekan yang mengurus agensi.
Nantinya dia akan berdalih kalau izin kerja di agensi rekannya bisa diurus dalam waktu yang sangat singkat. Ia juga mengiming-imingi pungutan yang lebih murah dari pada agensi lain. Namun, di balik iming-iming tersebut, biasanya si agensi palsu akan meminta uang muka terlebih dahulu.
Agensi palsu ini juga kerap memanfaatkan faktor psikologis pekerja migran. Misalnya ia membujuk agar pekerja migran mengundang temannya atau keluarganya di tanah air untuk datang ke Taiwan sebagai pekerja melalui jasanya. Caranya, balik lagi, seperti yang disebut di atas tadi. Dia akan meminta sejumlah uang terlebih dahulu.
"(Kalau bertemu dengan bujukan seperti ini), Anda berkemungkinan bertemu dengan calo agensi tenaga kerja," demikian 1955hotline mengingatkan.
Menanggapi rentannya ancaman penipuan seperti ini 1955 pun meminta agar pekerja migran atau calon pekerja migran jeli. Menurutnya, pekerja migran yang mencari pekerjaan di Taiwan, harap melalui agensi resmi dan legal.
"Agar tidak terjerumus dalam jebakan penipuan," ucapnya.
Layanan 1955 menambahkan, jangan karena ingin mendapatkan keuntungan sedikit malah terjerumus dalam jebakan penipuan.
Sebelumnya, Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas menilai praktik jual beli kerja dengan melibatkan calo memang masih sering terjadi. Bahkan para calo ini sudah dengan terang terangan menawarkan pekerjaan melalui media sosial.
Untuk itu, ketegasan pemerintah baik negara penempatan dalam hal ini Indonesia maupun Taiwan sangat diperluka.
"Yaitu merombak kebijakan dengan menghapus system peragencyan seperti saat ini. Bukan hanya demi keamanan saja namun juga demi harga diri negara yang selama ini terus menjanjikan perlindungan bagi pekerja migran," demikian menurut GANAS.
Pihaknya menilai, saat ini calo masih sering menjerat korban karena masih banyak pekerja yang bingung mencari kerja. Pekerja dengan ketergantungan tinggi punya pemahaman bahwa agency punya tanggungjawab ketika mereka kehilangan pekerjaan. Padahal tidak ada yang mengatur secara hukum akan hal ini.





