Foto: 1955
Indosuara — Dalam kehidupan sehari-hari tak jarang kita menemui kesalahpahaman yang menyebabkan konflik satu sama lain. Kendati demikian, terutama bagi yang bekerja di Taiwan, jangan sampai konflik ini berujung bentrokan fisik. Soalnya, Taiwan memberlakukan hukuman yang ketat bagi tindak keonaran dengan konsekuensi denda hingga hukuman penjara dengan tuntutan pidana.
"Tidak boleh berkelahi atau membuat keonaran, kerumunan yang menyaksikan juga turut terjerah hukum," demikian imbauan yang disampaikan oleh layanan aduan 1955.
Di Taiwan, hukuman bagi membuat keonaran tidak hanya dikenakan kepada yang kedua belah pihak yang terlibat saja. Bagi mereka yang ikut menonton dan menyoraki pun akan ikut kena getahnya. Hukuman penjara bagi pihak yang berkelahi pun cukup berat, bahkan bisa sampai dideportasi jika kita sebagai pekerja migran.
"Mereka yang berkelahi dan membuat keonaran apabila tertangkap akan dikenakan hukuman pidana penjara maksimal selama tujuh setengah tahun," begitu kata 1955.
Adapun bagi yang ikut mendukung, bisa juga terkena ancaman pidana dan denda. "Kerumunan yang menyoraki juga tidak terhindar dari hukuman pidana penjara dan akan dikenakan denda maksimal NTD 150.000," ucap 1955.





