**Indosuara** - Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas GANAS menilai aturan bea cukai pemerintah Indonesia yang dikeluarkan tahun 2019 terhadap impor barang kiriman (paket) semakin meresahkan pekerja migran. Aturan ini membuka ladang baru bagi pemerasan terhadap pekerja migran dan korban terus berjatuhan.
Dalam unggahannya di Facebook, GANAS menilai pekerja migran ada yang dipungut biaya mulai dari Rp. 90 ribu sampai Rp. 7 juta. Alasannya adalah pajak bagi barang-barang “mewah” yang dikirim. Banyak juga yang mengaku barangnya hilang dan rusak. Kondisi ini membuat pekerja migran yang sudah stres di masa pandemi menjadi lebih tertekan.
Katanya aturan penggeledahan paket kiriman adalah untuk melawan penyelundupan narkoba. Sementara pajak adalah untuk melindungi industri dalam negeri. Jadi warganya disuruh membeli produk yang beredar di dalam negeri dengan membatasi barang yang dikirim dari luar negeri.
“Pertanyaannya adalah mengapa pekerja migran sampai nekad menghabiskan uangnya untuk mengirim barang bagi keluarganya? Jawabannya bukan untuk ‘kemewahan’ tetapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Kebutuhan yang tidak mampu disediakan secara gratis atau murah oleh pemerintah,” kata GANAS.
Menurut GANAS, banyak alasan kenapa pekerja migran tidak membeli saja di dalam negeri. Salah satunya karena pemerintah di Indonesia tidak mampu menekan harga kebutuhan pokok sehingga harga-harga mahal.
“Sembako mahal. Harga barang barang diluar sembako lebih mahal lagi. Sementara upah pekerja migran tidak Ada kenaikan yang memadai. Jadi Kalaupun kita berkirim uang maka prioritas adalah makanan, pendidikan, transportasi, kesehatan, dan sebagainya yang semuanya sudah sangat mahal,” ucap dia.
Oleh karena itu untuk mengsiasati pengeluaran, maka pekerja migran berupaya mencari barang murah di luar negeri seperti baju, alat sekolah, perabot rumah tangga, dan apapun pemberian yang bisa dipakai keluarga untuk dipaketkan ke Indonesia. Jika pemerintah tidak mau pekerja migran mengirim paket barang secara rutin maka lebih baik pemerintah menurunkan harga kebutuhan pangan dan pelayanan serta menyediakan kebutuhan lain dengan murah.
“Jangan hanya menyalahkan pekerja migran yang selama ini berusaha berjuang hidup sendiri tanpa bantuan siapapun, termasuk pemerintah. Jangan sampai aturan pemerintah melawan narkoba dan melindungi industri dalam negeri merugikan pahlawan devisa yang sudah sangat menderita, tereksploitasi dan terlantar, apalagi di masa masa pandemi,” ucap GANAS.





