Serikat Pekerja Perikanan Indonesia dalam pembahasan kerjasama dengan Taiwan Fishery Associations di Taiwan, pekan lalu. (Sumber Foto: Stella Maris Kaohsiung)
Taiwan Fishery Associations bersama Serikat Pekerja Perikanan Indonesia membahas sejumlah kesepakatan bersama terkait sumber daya dan masa depan industri perikanan di wilayah kedua belah pihak. Berdasarkan siaran pers yang diterima oleh Indosuara, kesepakatan ini membicarakan promosi kondisi kerja yang layak untuk Anak Buah Kapal dan Pembangunan Industri yang Berkelanjutan.
Dalam pembahasan itu, ada beberapa hal yang masih menjadi tantangan. Di antaranya ABK yang lalai terhadap kewajiban untuk melaksanakan kontrak yang telah disepakati, dan pengelolaan industri perikanan yang suram dan tidak ada keinginan untuk memperbaiki.
"Opini publik menyimpang dri fakta, tidak mempertimbangkan kelanjutan industri perikanan," demikian dinyatakan rilis tersebut.
Namun ada juga sejumlah kesempatan yang bisa dijajaki. Di antaranya meningkatkan dan memperdalam industri pelatihan dan penempatan ABK. Atau menyesuaikan skala industri, aktifikasi tenaga kerja, serta keuntungan industri.
"Mempererat komunikasi antara industri ilmuwan, pemerintah, koeksistensi dan kemakmuran bersama antara industri dan hak asasi ABK," begitu tertulis di rilis.
Adapun kerjasama juga dijalin dengan Taiwan Squid and Saury Fisheries Association sebagai wadah yang membawahi kapal penangkap tuna dan cumi. Bersama TSSFA, kerjasama yang bisa dijajaki adalah kapal penangkap ikan anggota asosiasi dapat menggunakan saluran perekrutan melalui platform perekrutan ABK yang berkualitas dan terpercaya. Ini dilakukan agar jalur rekrutmen ABK tidak mencedarai hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Selain itu membangun platform komunikasi Wifi. SPPI membantu penyelesaian masalah manajemen antara ABK, kapten, dan pemilik kapal," tulisnya.
Ke depan diharapkan ada feedback penilaian dari pemilik kapal terhadap ABK, dengan menjamin kesempatan pelatihan dan naik pangkat. Ini dilakukan untuk mencapai tujuan keberlanjutan industri perikanan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Sementara itu, hendaknya SPPI menyediakan bantuan di Indonesia dalam penyelesaian masalah yang terjadi dari adanya kesepakatan bersama.
Perjanjian tersebut akan menetapkan bahwa kedua belah pihak harus bersama-sama membentuk tim eksekutif, menjunjung tinggi prinsip tidak mementingkan diri sendiri, serta berintegritas, dan bekerja sama untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan proses kerja sama tenaga kerja untuk memastikan bahwa pelaut asing menikmati lingkungan kerja yang adil dan pekerjaan yang layak. Selain itu, operator dan manajer juga dapat menggunakan blok data peringatan dini dan transparansi sistem rantai-ke-rantai untuk memastikan hak dan kepentingan semua pihak dan secara bertahap.





