Foto diambil dari Dokumentasi Biro Kepolisian Kota Tainan.
Kepada CNA, Ketua GANAS, Fajar mengatakan tingkat stres PMI di luar negeri relatif tinggi. Di Taiwan misalnya, banyak pekerja tidak menguasai bahasa setempat dan miskomunikas yang terjadi dalam lingkungan kerja seringkali ditanggapi majikan lewat kemarahan dan bentakan, katanya.
Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) menilai konflik internal di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri bukan hanya dipicu masalah sepele, melainkan juga cerminan dari kerasnya situasi kerja yang dihadapi PMI di luar negeri termasuk di Taiwan.
“Dibentak setiap hari di lingkungan kerja kan membuat tekanan semakin kuat kepada mental para pekerja,” kata Fajar.
Belum lagi urusan internal seperti biaya berangkat yang tinggi membuat mereka tak bisa mengumpulkan upah secara utuh karena ada berbagai potongan, tambahnya.
“Tekanan dari keluarga juga tinggi jadinya. Di tengah situasi ini, rasa ingin merdeka diluapkan dengan cara yang salah karena ketidaktahuan menghadapi masalah,” kata dia seraya menambahkan puncaknya dengan tindakan brutal dan cenderung merusak atau melukai orang lain yang setara dengannya yakni sesama PMI.
Fajar menyebut, dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan ini, pekerja sering kali tidak bisa berbuat apa-apa. Bagi mereka, ancaman kehilangan pekerjaan lebih menakutkan, tuturnya.
“Bahkan ketika tidak digaji sesuai aturan, di-PHK tanpa pesangon, ini mereka tidak berani menuntut dan pasif tanpa ada dorongan,” ucap Fajar. Fajar tak memungkiri konflik antar-PMI membentuk stigma sendiri bagi para PMI. Namun uniknya stigma itu justru muncul dari sesama orang Indonesia di Taiwan, katanya.
“Dan yang memberi label justru mayoritas dari orang kita juga. Sebab orang kita cenderung mudah menghakimi tanpa mau tahu latar belakangnya,” kata Fajar.
Oleh karena itu, ia menilai menanggapi konflik antar-PMI memerlukan pendekatan yang komprehensif dalam pencegahan dan penanganan. Pencegahan dilakukan melalui edukasi dengan meningkatkan kesadaran PMI tentang hak-hak mereka dan cara melaporkan pelanggaran, lalu melalui regulasi memperkuat peraturan yang melindungi PMI dan menegakkan sanksi bagi pihak yang melanggar, kata Fajar.
“Selain itu melakukan pendataan menyeluruh terhadap PMI untuk mengidentifikasi masalah sejak awal,” kata dia.
Adapun dalam hal penanganan perlunya mediator untuk menyelesaikan perselisihan secara damai; memberikan bantuan hukum bagi PMI yang mengalami masalah di luar negeri; serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi pekerja untuk menangani isu-isu yang dihadapi PMI secara holistik, ucap Fajar.