Foto diambil dari dokumentasi CNA.
KMT mengadakan konferensi pers di mana mereka menunjukkan rekaman seorang PMA yang diam-diam keluar dari antrean di Bandara Internasional Taoyuan dan kemudian kabur, setelah agensi tenaga kerjanya ikut mengantar hingga memastikan ia masuk ke area pemeriksaan keamanan.
Kementerian Ketenagakerjaan (MOL), Selasa (14/1) mengatakan bahwa agensi tenaga kerja yang mengatur keberangkatan pekerja migran asing (PMA) harus memastikan mereka memasuki area kontrol bandara, menanggapi laporan dari partai oposisi Kuomintang (KMT) terkait sebuah kasus PMA yang kabur di bandara. Seperti yang dilansir dari CNA, Legislator KMT Wang Yu-min (王育敏) menyoroti bahwa pemerintah tidak memiliki mekanisme untuk mengawasi PMA setelah memasuki area tersebut, tetapi pihak yang dihukum adalah pemberi kerja dan agensi tenaga kerja.
Menanggapi itu, Kepala Divisi Manajemen Tenaga Kerja Lintas Batas Direktorat Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) MOL, Su Yu-kuo (蘇裕國), mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, agensi tidak melaksanakan tanggung jawab pengelolaan dengan baik.
Ia mengatakan bahwa agensi yang ditunjuk pemberi kerja untuk mengatur keberangkatan PMA harus mengantar mereka hingga pintu kontrol keberangkatan bandara dan memastikan mereka memasuki area kontrol sebelum pergi.
Jika PMA tersebut kabur, pemberi kerja akan turut bertanggung jawab, tambah Su.
Su juga menjelaskan bahwa untuk PMA yang tidak memiliki perselisihan hubungan industrial dan mengakhiri kontrak atau menyelesaikan masa kerja mereka, jika ada kekhawatiran terkait potensi hilang di bandara, Biro Kepolisian Penerbangan menerima pengajuan layanan pendampingan boarding.
MOL juga merilis pernyataan yang menyebutkan bahwa setelah pandemi, rasio PMA hilang kontak telah menurun selama dua tahun berturut-turut. Tingkat kejadian PMA hilang turun dari 5,96 persen pada 2022 menjadi 4,2 persen pada 2023, dan hingga akhir November 2024 menjadi 2,91 persen, menurut kementerian tersebut.
Untuk mencegah lebih banyak kasus PMA hilang kontak, MOL menyatakan mereka akan terus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan investigasi dan mendorong berbagai langkah perbaikan.
Di antaranya, kata MOL, mereka akan membuka saluran pengaduan untuk PMA, melakukan edukasi risiko kabur melalui program orientasi awal kedatangan dan pelatihan terpadu untuk pekerja rumah tangga migran, dan meningkatkan kesejahteraan PMA, seperti melalui perbaikan upah.
Selain itu, kementerian tersebut mengatakan, mereka akan memperketat pengawasan terhadap agensi tenaga kerja dan menerapkan mekanisme pembatasan bagi agensi yang memiliki tingkat pelarian PMA yang tinggi serta memberikan bimbingan kepada pemberi kerja di sektor baru untuk memastikan kepatuhan hukum. MOL menyatakan mereka akan terus melakukan kerja sama lintas kementerian untuk mengatasi masalah PMA hilang kontak.