Foto diambil dari CNA.
Saat ini masih banyak ditemui modus penipuan mulai dari pengiriman uang, penipuan bermodus asmara, dan jual-beli job (pekerjaan) yang menyasar pekerja migran Indonesia (PMI), menurut keterangan beberapa organisasi ketenagakerjaan yang dihubungi CNA.
Agen khusus divisi hubungan luar negeri Biro Investigasi Kementerian Kehakiman (MJIB) Liu Fang (劉方), yang akrab disapa Louis, mengatakan bahwa persiapan dokumen, pesan singkat, kuitansi dan bukti tangkapan layar harus disiapkan untuk pelaporan kasus penipuan pengiriman uang, disampaikan dalam wawancara khusus dengan CNA di Taipei, Kamis (26/6).
Seperti yang dilansir dari CNA, Fajar, ketua Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) menyebut hingga hari ini kasus yang pernah ia tangani, yaitu penipuan pembukaan rekening Bank Negara Indonesia (BNI) secara online (daring), di mana uang senilai NT$199.200 (Rp103,5 juta) telah dikirimkan korban melalui mini market, masih belum menemui titik kejelasan.
Fajar yang dihubungi CNA pada Rabu (25/6) menuturkan bahwa selain penipuan tersebut, ada lagi penipuan lain berkedok jasa pengiriman uang, pembelian job, dan pengurusan menjadi penduduk tetap (APRC).
“Saya baru saja menerima pelaporan kasus penipuan yang dijanjikan akan diurus pendaftaran APRC. Korban di Taiwan sudah bekerja hampir 12 tahun. Ia tak mau pulang ke Indonesia, makanya tergiur bantuan pengurusan menjadi penduduk tetap agar bisa bekerja di Taiwan selamanya,” ujarnya.
Korban tersebut sudah terlanjur mengirimkan uang melalui Family Mart dengan total NT$28.450 dijanjikan akan dapat APRC. Namun setelah beberapa waktu pembayaran, orang tersebut menghilang, ujar Fajar.
Ada lagi kasus lain dari keterangan Ari Yoga, ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) dari Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI). Seorang PMI asal Kediri Jawa Timur melaporkan bahwa dirinya ditipu sesama PMI dengan cara modus peminjaman uang.
Ari mengatakan, penipuan yang melibatkan PMI informal dan formal, hingga korban telah mengirimkan uang sebesar NT$190 ribu ke rekening tersangka. Sudah berbulan-bulan lamanya kasus ini belum mendapat titik terang. Korban sempat mengatakan jika kasus tersebut telah dilaporkan pada agensinya, dan sudah mendapat penanganan oleh pihak kepolisian, tetapi kasusnya masih mengambang bahkan menurut korban, kepolisian tidak bisa melanjutnya investigasi tersebut, tutur Ari.
Merespons ini, CNA mendapat kesempatan wawancara eksklusif dengan Louis, di mana ia mengatakan semakin banyak pekerja migran di Taiwan yang terlibat atau menjadi korban penipuan daring yang terkait dengan hubungan atau investasi.
“Kami juga melihat semakin banyak kasus di mana pelakunya adalah sesama pekerja migran,” ungkapnya.
Dalam kebanyakan kasus, korban penipuan akan diminta untuk mentransfer pembayaran melalui barcode atau mesin ATM di toko 7-11 setempat.
Jika ada yang ingin melaporkan kasus penipuan ke polisi, Louis menyarankan agar mereka menyiapkan dokumen dan catatan, seperti catatan percakapan telepon, catatan obrolan layanan pesan, catatan transaksi atau tanda terima, antara korban dan pelaku, termasuk gambar bukti tangkap layar dari pesan singkat.
“Saya juga menyarankan korban untuk menuliskan catatan kronologis tentang dengan siapa Anda menghubungi, serta kapan dan apa yang terjadi. Catatan tersebut akan membantu polisi memahami kasus Anda dengan cepat dan akan sangat membantu dalam penyelidikan selanjutnya,” ujarnya.