Foto diambil dari : Suara BMI
Salah satu Petugas imigrasi Pingtung menggunakan jam istirahat masuk ke salah satu proyek bangunan menyamar menjadi kuli bangunan. Setelah kuli bangunan palsu ini berhasil berkumpul dengan para pekerja, kemudian memberitahu status yang sebenarnya, pekerja migran pun kaget dan tidak ada kesempatan kabur dan akhirnya 10 pekerja migran kaburan ditangkap.
Sebagaimana dilansir Liberty Times News, Tim Layanan Khusus Kabupaten Pingtung dari Brigade Urusan Distrik Selatan dari Departemen Imigrasi baru-baru ini menerima informasi bahwa seorang pekerja migran ilegal terlibat dalam pekerjaan konstruksi di sebuah lokasi konstruksi di Kabupaten Pingtung.
Kantor Pengembangan Pemerintah Dongxian menyamar sebagai pekerja dan memasuki lokasi konstruksi untuk memeriksa, dan menemukan 10 pekerja migran ilegal di tempat tersebut.
Penyamaran ini dilakukan karena akhir akhir ini razia sering kali gagal, banyak yang kabur, akhirnya dari berbagai pertimbangan melakukan penyamaran seperti ini.
Dari pengerebekkan ini, petugas imigrasi akan melacak keberadaan agensi ilegal dan juga majikan mereka yang harus bertanggung jawab karena sudah mempekerjakan pekerja ilegal.
Yang Shudong, penjabat kapten Tim Layanan Khusus Kabupaten Pingtung, mengatakan bahwa mempekerjakan pekerja migran kaburan untuk bekerja secara ilegal akan didenda 150.000 NT hingga 750.000 NT karena melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.
Pelanggaran berulang dalam 5 tahun akan berakibat tanggung jawab pidana, dan yang paling buruk adalah pidana penjara paling lama 3 tahun penjara, kurungan jangka pendek, atau denda kurang dari NT$1.200.000.





