Foto diambil dari Taiwan News.
Pekerja Migran yang tidak berdokumen memanfaatkan tawaran pemutuihan visa Taiwan. Sepasang pekerja migran yang tidak berdokumen yang sudah mempunyai anak, tidak dapat membayar denda saat menyerahkan diri di Taiwan, dengan memanfaatkan program pemutihan visa yang saat ini ditawarkan oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA).
Pekerja migran perempuan asal Indonesia, yang diidentifikasi hanya dengan nama samaran "Xiaoting", melahirkan seorang anak laki-laki bersama suaminya, yang juga seorang pekerja migran kaburan. Keluarga itu tinggal di Kabupaten Changhua. Namun, ketika suami Xiaoting, satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga, suatu hari keluar untuk membeli susu bayi, dia ditangkap dan dikirim ke tempat penampungan karena visanya melebihi batas waktu.
Setelah kejadian itu, Xiaoting berjuang secara finansial dan kesulitan membesarkan anak itu sendiri. Xiaoting ingin kembali ke Indonesia tetapi ragu-ragu karena dia tidak mampu membayar denda maksimal sebesar NT$10.000 (US$330).
Belakangan, dia melihat secara online bahwa NIA menawarkan pemutihan yang membebaskan kaburan untuk ditahan dan hanya membayar denda NT$2.000, dan tidak akan melarang mereka masuk kembali ke Taiwan, jika mereka menyerahkan diri sebelum 30 Juni.
Setelah mengetahui tentang program tersebut, ia membawa bayinya ke Pusat Layanan imigrasi Kabupaten Nantou untuk menyerahkan diri dan mencari bantuan. Setelah memahami situasi Xiaoting, staf di pusat layanan segera menghubungi pusat untuk membantu mereka. Setelah menyelesaikan prosedur dan dokumen, keluarga beranggotakan tiga orang tersebut akan dapat kembali ke Indonesia.
NIA menghimbau para overstayer untuk mengambil kesempatan dan menyerahkan diri dalam periode waktu terbatas sebelum peraturan baru diberlakukan. Pusat Layanan Kabupaten Nantou mengeluarkan siaran pers Selasa (7 Februari), yang menyatakan bahwa akan adanya amandemen beberapa ketentuan Undang-Undang Imigrasi telah dikirim ke legislatif untuk ditinjau. Amandemen tersebut berupaya menaikkan denda overstay dari NT$2.000-NT$10.000 saat ini menjadi NT$30.000-NT$150.000 dan meningkatkan periode pembatasan overstay yang masuk kembali ke Taiwan dari maksimal tiga tahun menjadi maksimal 10 tahun.