2025-05-26

KDEI Bagikan Tips Cuti Aman, Bisa Kembali ke Taiwan, Ini Persiapannya

Ilustrasi pekerja migran yang cuti pulang ke Indonesia, diambil dari ChatGPT. (Sumber Foto : KDEI Taipei)

Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI, melalui wawancara bersama CNA membagikan tips aman dan nyaman saat cuti. Ia mengatakan, jika PMI cuti dalam periode kontrak (belum cukup tiga tahun), yang harus dipersiapkan adalah Izin Masuk Kembali yang diurus melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) Taiwan. Hal tersebut dikarenakan, ramai di unggahan laman media sosial Save PMI mengenai ketentuan tata cara cuti pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin pulang ke tanah air, bahkan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei menulis bahwa hampir saja ada beberapa PMI yang tidak bisa kembali ke Taiwan dikarenakan kurang lengkapnya dokumen.

Menurut peraturan saat ini, pekerja migran yang ingin ke luar negeri lalu kembali ke Taiwan harus mengajukan permohonan Izin Masuk Kembali terlebih dahulu. Dahulu pemohon harus mengurus di loket, kata Save PMI, namun sekarang NIA, melalui optimalisasi fungsi “Sistem Pengurusan Online Pekerja Asing”, membuat pemohon bisa melakukannya melalui sistem daring, dan setelah peninjauan selama dua hari kerja, bisa mencetak keluar dengan mengunduh dokumennya. Save PMI mengatakan NIA telah mendorong pemohon banyak memanfaatkan fungsi “Pengurusan Online Re-Entry Permit”, dan lebih awal mengajukan permohonan, demi kelancaran menyelesaikan prosedur sebelum pihak terkait ke luar negeri.

Save PMI milik KDEI juga membagikan tautan untuk PMI yang ingin mengurus Izin Masuk Kembali cuti di https://coa.immigration.gov.tw/coa-frontend/foreign-labor.

Bila ada pertanyaan berkaitan sewaktu permohonan, silakan menghubungi stasiun pelayanan NIA terdekat, sedangkan untuk informasi kontak, silakan mengacu pada situs ditjen tersebut, kata Save PMI.

Di sisi lain, Save PMI mengatakan, untuk yang ingin memperpanjang kontrak baru (sudah menjalani tiga tahun pertama) dan bagi yang akan cuti, sebaiknya mengurus perpanjangan Perjanjian Kontrak (PK) daring dan Pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) pada KDEI.

Sementara itu, bagi yang sudah terlanjur di Indonesia dan belum membawa PK legalisir KDEI, dapat menghubungi agensi untuk membantu prosesnya. Dokumen PK lengkap yang sudah disahkan KDEI serta ditandatangani PMI, majikan, dan agensi dapat dikirimkan ke Indonesia, menurut keterangan tersebut.

Bagi yang tidak ada Izin Masuk Kembali dan posisinya sudah di Indonesia, solusinya adalah mengurus ulang visa pada Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) terdekat, kata Save PMI.

Khususnya bagi PMI PTTM (Pekerja Teknis Tingkat Menengah) yang diproses di Taiwan dan sudah didaftarkan di Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON), maupun bagi PMI yang Sertifikat Penduduk Asing-nya (ARC) terbitan 2024, tidak perlu lagi mengurus Izin Masuk Kembali, karena di ARC-nya sudah tertulis "Izin Masuk Kembali Berulang", kata Save PMI.

Ragam kesalahan PMI saat cuti sehingga tak bisa kembali ke Taiwan

Saat ditanya CNA hal apa saja yang menjadi kesalahan PMI pada umumnya sebelum cuti sehingga susah untuk kembali ke Taiwan, Kadir menjabarkan beberapa hal, termasuk tidak melakukan pendataan kembali bagi mereka yang sudah mendapatkan perpanjangan izin kerja di Taiwan, baik Perpanjangan Kontrak Tanpa Pulang (PKTP) maupun PTTM.

Selain itu, banyak PMI yang tidak mengurus atau tidak mengetahui bahwa jika sudah mendapatkan izin kerja baru seharusnya melakukan pendaftaran daring di SIPKON (https://sipkon.kdei-taipei.org/#entry) sehingga status kerjanya tercatat dan tetap sah di KDEI serta terdata di Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Bagi PMI yang kurang dari tiga tahun di Taiwan dan tidak pernah melakukan pindah majikan, tidak perlu melapor ke SIPKON karena status masih aktif dan terdata di Sisko P2MI, ungkap Kadir.

Kadir juga menuturkan masalah lainnya, yaitu PMI tidak mengajukan izin dengan tepat ke majikan dan agensi. Kadang, PMI hanya mengandalkan komunikasi lisan dengan majikan atau agensi, tanpa dokumen tertulis, yang berisiko dianggap kabur atau memutus kontrak sepihak saat tidak kembali tepat waktu, menurutnya. Ada juga kesalahan PMI mengambil cuti lebih lama dari waktu yang disepakati, yang berpotensi menyebabkan ia dilaporkan telah menjadi kaburan, tambah Kadir. Tidak kembali dalam masa berlaku ARC atau izin tinggal, juga masalah yang kerap kali terjadi, kata Kadir. Jika masa berlaku ARC habis saat PMI berada di Indonesia, yang bersangkutan tidak bisa kembali ke Taiwan tanpa proses baru, ujarnya.

Masalah lain yaitu tidak membawa dokumen penting saat kembali ke Taiwan seperti paspor yang masih berlaku, ARC, dan Izin Masuk Kembali, ungkap Kadir. "Saya berpesan bagi PMI yang ingin cuti dalam masa kontrak perlu diingat bahwa cuti bukan berarti kontrak kerja dihentikan atau putus. Sebaliknya, cuti merupakan bagian dari masa kontrak yang disepakati dan harus dijalani dengan tertib administrasi. PMI harus memastikan bahwa cuti sudah mendapatkan izin resmi dari majikan dan agensi, serta telah tercatat sebagai PMI aktif," ujar Kadir mengingatkan.

Kadir juga mengingatkan PMI untuk memastikan seluruh dokumen cuti lengkap dan tercatat, mematuhi durasi cuti yang disetujui, dan menjaga dokumen-dokumen perjalanan jangan sampai tercecer.

Jangan mengambil risiko dengan menunda kepulangan tanpa koordinasi resmi, karena dapat berdampak fatal terhadap status kerja dan legalitas tinggal di Taiwan, tambahnya.

Gunakan kesempatan cuti dengan bijak dan pastikan seluruh proses sesuai prosedur agar hak dan kelanjutan pekerjaan tetap terjaga, menurut pernyataan Kadir. Ia juga membagikan tautan mengenai cuti yang terangkum di dalam surat edaran KDEI yang dapat di lihat di https://www.kdei-taipei.org/news/persyaratan-cuti-pmi-2469.html.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

70NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

90NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

50NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

180NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Seorang Pria Bunuh Mantan Kekasih Parkiran Bawah Tanah Taipei

Foto diambil dari otoritas setempat. Pria bermarga Liu (劉) (21) akan diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Taipei untuk penyidikan atas dugaan pembunuhan dan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kata kepolisian dalam konferensi pers. Seperti yang dilansir dari CNA, s...

疑電動車釀災/蘇澳惡火 移工和孕妻2屍3命

〔記者江志雄、王峻祺/宜蘭報導〕宜蘭縣蘇澳鎮蘇濱路一棟三層樓透天厝,昨天下午發生大火,住在三樓的印尼移工與懷孕七個月同鄉妻子命喪火窟,魂斷異鄉,釀成二屍三命悲劇。消防局研判起火點疑就是停放在一樓的電動機車,是否是充電引起,或另有其它原因,仍待進一步釐清。 失火透天厝一樓是停業的快炒店,沒有住人,有停放電動機車,二、三樓租給移工當宿舍;火災發生時,二樓房客菲律賓籍一對男女在外工作逃過一劫,住在三樓的印尼籍移工夫妻檔卻遭遇死劫。 宜蘭縣消防局在一點廿八分獲報火警,有孕婦受困屋內,消防人員到場時,建物已全面燃燒,廿分鐘後控制火勢後進屋搜查,先在二、三樓樓梯間發現一名倒地女子,之後在三樓廁所內找到...

Kepala KDEI Kunjungi PMI yang Sakit Pembuluh Darah Pecah di Otak

Foto diambil dari KDEI. Kepala KDEI Taipei, didampingi Kadir, Analis Bidang Ketenagakerjaan, menjenguk PMI atas nama Nanik Sulastri Purwaningsih, seorang PMI asal Ngawi. Dalam kunjungan tersebut, KDEI mendapati Nanik sudah bisa berinteraksi dan menunjukkan respons positif seperti tangan dan kaki da...