2 hours ago

Taiwan Pertimbangkan Larangan Merokok bagi Orang yang Lahir Setelah Tahun 2009

Foto diambil dari CNA.

Taiwan sedang mempertimbangkan untuk menerapkan larangan merokok berdasarkan generasi setelah Inggris mengesahkan undang-undang yang melarang siapa pun yang lahir setelah tahun 2009 untuk membeli rokok.

Seperti yang dilansir dari CNA dan Taiwan News, parlemen Inggris menyetujui undang-undang baru tersebut, siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009 akan dilarang secara permanen untuk membeli produk tembakau, dan langkah ini akan berlaku setelah persetujuan resmi dari Raja Charles III.

Menjelang pertemuan Komite Kesejahteraan Sosial dan Kebersihan Lingkungan Yuan Legislatif pada hari Kamis, Menteri Kesehatan Shih Chung-liang (石崇良) ditanya apakah Taiwan akan mengadopsi kebijakan serupa. Ia mengatakan produk tembakau secara luas diakui sebagai karsinogen, dan bahkan merokok minimal pun membawa risiko kanker.

Ia mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara lain telah menerapkan larangan merokok berdasarkan generasi. Selain Inggris, Selandia Baru juga memberlakukan larangan merokok bagi orang yang lahir setelah tahun 2009, meskipun larangan tersebut dicabut pada tahun 2024, menurut The Guardian.

Shih mengatakan bahwa Taiwan telah membuat kemajuan signifikan dalam pengendalian tembakau, dengan angka perokok dewasa menurun tajam. Langkah-langkah seperti perluasan area bebas asap rokok juga telah memberikan hasil yang kuat.

Menteri tersebut mengatakan bahwa memperkenalkan larangan berdasarkan generasi akan membutuhkan diskusi publik dan konsensus. Ia mengatakan bahwa masalah ini akan dipelajari lebih lanjut oleh Badan Administrasi Promosi Kesehatan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

110NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

110NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

250NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

85NT

SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

PMI Dipekerjakan di Luar Kontrak, Akhirnya Majikan Dituntut NT$140 Ribu

Foto diambil dari SBIPT. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di sebuah pabrik di Taoyuan dipaksa bekerja di rumah majikan untuk bersih-bersih, mengurus kantor, hingga menjaga anak selama delapan bulan, kata Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT), yang berhasil membantu menuntut kompensa...