Seorang mahasiswa ingin menyewa rumah milik seorang wanita di Kaohsiung, setelah ia mentransfer uang muka sebesar NT$14.000 (Rp6.916.340), wanita tersebut tidak dapat dihubungi, sehingga akhirnya ia melapor ke kepolisian.
Seperti yang dilansir dari CNA, kepolisian Distrik Xiaogang lewat siaran pers menyatakan bahwa mahasiswa tersebut, yang bermarga Wei (魏,21), mendapat informasi sewa kontrakan di sekitar Jalan Shanming, Distrik Xiaogang lewat sebuah grup Facebook pada tanggal 1 Agustus.
Wei kemudian melanjutkan percakapan dengan pengiklan lewat akun LINE untuk mengetahui lebih lanjut tentang kontrakan tersebut.
Wanita yang mengaku sebagai pemilik kontrakan tersebut memintanya untuk membayar uang muka sebanyak dua bulan dari uang sewa ke rekening yang ditentukan sebelum bisa melihat kontrakan.
Setelah uang muka ditransfer, Wei tiba di lokasi yang dijanjikan, namun sang wanita tidak datang dan tidak dapat dihubungi lagi. Wei kemudian menyadari bahwa dirinya mungkin telah ditipu dan segera melapor ke polisi.
Kepolisian mengatakan bahwa modus penipuan sewa indekos sering terjadi. Pada tanggal 14 Mei lalu, kepolisian juga menerima laporan kasus serupa dengan modus yang sama. Kepolisian menyatakan bahwa kelompok penipu biasanya memasang iklan sewa indekos di grup Facebook untuk menarik calon penyewa, kemudian meminta korban untuk mentransfer uang muka sebelum bertemu dan melihat rumah kontrakan yang dimaksud.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan uang kepada siapapun sebelum menandatangani kontrak.