Indosuara -- Pekerja migran Indonesia yang ada di Taiwan diminta untuk menjaga data diri pribadinya. Apalagi di media sosial. Jangan pernah mengunggah informasi detail mengenai alamat asal, nomor rekening, nama panggilan, nama orang tua, dan data-data lain yang mungkin bisa digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Jika ada yang menghubungi dan mengaku sebagai rekan dekat lalu meminta sejumlah uang jangan langsung percaya. Apalagi jika nomor yang digunakan menggunakan nomor yang tidak dikenal. Lakukan pengecekan kepada kerabat dekat untuk memastikan.
Soalnya baru-baru terjadi kasus penipuan berkedok pengiriman uang yang menimpa salah satu PMI di Taiwan.
Dalam laporan yang diterima oleh Indosuara, penipuan ini terjadi saat seorang PMI dihubungi oleh penipu yang mengaku sebagai rekan dekatnya di Indonesia. Si penipu menggunakan foto teman dekat si PMI yang dicuri lewat media sosial mengajak si PMI untuk bergabung dalam bisnis yang si penipu jalankan.
PMI ini mengaku tak curiga karena ia merasa kenal. Ia pun lantas mengiyakan ajakan tersebut dan mengirimkan sejumlah uang yang disebut akan digunakan sebagai modal bisnis mereka. Nahasnya, ternyata uang tersebut tidak pernah sampai ke temannya, namun malah masuk ke rekening si penipu itu. Uang yang dikirimnya pun tidak sedikit.
Sebelumnya, Layanan aduan 1955 juga mengingatkan kepada para pekerja migran asing di Taiwan, termasuk yang berasal dari Indonesia untuk menggunakan jalur resmi ketika hendak mengirim uang ke kampung halaman. Melalui unggahannya di aplikasi LINE, layanan aduan 1955 mengingatkan mengirim uang lewat jalur resmi tentu lebih terjamin dan menjauhkan diri dari potensi terkena penipuan.
"Ingat untuk menggunakan saluran pengiriman uang resmi yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah ketika mengirimkan uang hasil jerih payah ke rumah agar anda bisa tenang," demikian kata 1955.
Apa sajakah jalur resmi itu? Tentunya bisa lewat bank, atau pelaku usaha yang telah mendapatkan izin usaha penukaran dan pengiriman uang pekerja migran dengan nominal kecil yang diterbitkan oleh Komisi Pengawas Keuangan. Selain itu tentunya perusahaan agensi legal yang menangani layanan penukaran dan pengiriman uang pekerja migran.