Foto diambil dari CNA.
Insiden terjadi pada 8 Desember 2023, ketika korban, Kamsookdee Wichin, memarahi Ladta Aphisit karena berbicara terlalu keras di telepon di asrama pekerja migran mereka, kata pengadilan.
Mahkamah Agung telah mempertahankan hukuman penjara selama sepuluh tahun dan enam bulan yang diberikan kepada seorang pekerja migran asal Thailand yang dinyatakan bersalah membunuh sesama warganya hampir dua tahun lalu di Kabupaten Miaoli.
Seperti yang dilansir dari CNA, putusan terhadap Ladta Aphisit, mantan karyawan perusahaan konstruksi di Desa Tongluo, Miaoli, ini final dan tidak dapat diajukan banding.
Ladta Aphisit kemudian menikam Kamsookdee Wichin sebelas kali di kepala, dada, perut, dan pinggang dengan pisau buah. Kamsookdee Wichin kemudian meninggal karena kegagalan banyak organ yang menyebabkan syok septik.
Setelah penikaman, Ladta Aphisit menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku melakukan kejahatan tersebut, kata pengadilan. Pada Agustus 2024, Pengadilan Distrik Miaoli menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun dan sepuluh bulan kepada Ladta Aphisit atas pembunuhan tersebut. Namun, putusan tersebut kemudian dibatalkan Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Taichung, yang menganggap hukuman asli terlalu ringan dan menaikkannya menjadi sepuluh tahun dan enam bulan.
Banding lainnya segera diajukan, tetapi Mahkamah Agung kemudian mempertahankan putusan pengadilan karena tidak menemukan cacat dalam penilaiannya.