2023-03-10

Pekerja Harus Tahu, Ini Komponen Pada Gaji Reguler di Taiwan

Para pekerja migran asing, termasuk pekerja dari Indonesia yang ada di Taiwan harus paham akan hak gaji mereka. Dengan begitu, apa yang teman-teman kerjakan di Taiwan dengan yang teman-teman dapatkan akan sepadan tanpa kecurangan. Hubungan antara pekerja dan majikan pun tentunya akan baik.

Terkait hal ini, layanan aduan 1955 menyatakan di Taiwan ada yang disebut dengan gaji reguler dan upah lembur. Keduanya adalah dua hal yang berbeda yang mesti dipahami oleh para pekerja.

Pada dasarnya, gaji reguler adalah gaji yang diberikan setiap bulan kepada pekerja sebagai upah. Ada beberapa komponen yang termasuk pada gaji reguler ini. Di antaranya selain gaji pokok ada subsidi biaya tempat tinggal, biaya transportasi, biaya makan, dan biaya listrik dan air. Selain itu bonus kerja dan bonus kehadiran penuh bulanan juga masuk pada perhitungan gaji reguler.

Sementara upah lembur adalah gaji terpisah karena jumlahnya yang tidak menentu, tergantung pada berapa banyak lembur yang diambil dalam satu bulan. Bisa jadi di hari pengganjian dapat lebih banyak atau bahkan tidak sama sekali karena tidak ada lembur.

Upah lembur tidak masuk pada gaji reguler bulanan. Ini sama halnya dengan bonus tiga festival utama dan bonus akhir tahun.

Layanan aduan 1955 juga mengatakan, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, pekerja berhak menikmati cuti tahunan dalam jumlah hari tertentu sesuai dengan masa kerja mereka. Sementara jika hak cutinya tidak diambil, ada dua kondisi yang memungkinkan diambil oleh pekerja.

Pertama jika pindah majikan dan kontrak kerja berakhir, maka majikan wajib melunasi uang cuti tahunan yang belum diambil. Sementara kondisi kedua adalah kondisi akhir tahunan. Untuk kondisi ini, 1955 memastikan bahwa hak cuti yang tidak diambil oleh pekerja maka bisa diganti dengan uang atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan majikan.

"Sesuai dengan jumlah hari cuti tahunan yang belum diambil, maka dapat diganti dengan uang, atau atas kesepakatan dari pekerja-majikan untuk diperpanjang hingga tahun berikutnya," jelas 1955.

Layanan aduan 1955 menambahkan, sehari sebelum akhir tahun atau masa kontrak kerja berakhir maka hak cuti ini harus sudah diselesaikan antara pekerja dengan majikan. Cara perhitungannya adalah upah jam kerja normal atau sistem gaji bulanan yang dibagi 30 hari.

"Apabila cuti tahunan yang diperpanjang hingga 2 tahun berikutnya masih belum diambil, maka majikan wajib melunasi dan diganti dengan uang kepada pekerjanya," tutup 1955.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

599NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

399NT

SKIN CARE 保養品

249NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品SCARLETT

Berita Terbaru Lainnya

Pelecehan Seksual Terhadap PMI, Diajak Berhubungan Intim Oleh Majikan

Foto diambil dari GANAS. Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) melalui rilis persnya melaporkan bahwa pelecehan seksual kembali menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru bekerja dua bulan, dan majikannya kerap memintanya berhubungan badan. Seperti yang dilansir dari CNA, awal...

Kebakaran di Rumah Kontrakan Pekerja Migran di Miaoli

Foto diambil dari kontributor pribadi CNA. Menurut Kantor Polisi Tongsiao, salah satu stasiun mereka pada sekitar pukul 4 sore menerima laporan bahwa terjadi kebakaran di wilayah Shanjiao, Desa Yuanli, dan petugas segera menuju lokasi. Seperti yang dilansir dari CNA, api membakar sepeda motor list...

Pelanggan Temukan Kecoa di Bento Taiwan Railway Corp

Foto dokumentasi CNA. Insiden kecoa terdapat di bento Taiwan Railway Corp diungkap oleh seorang pengguna Threads bernama Thomas Lai (賴柏宇) pada Senin (16/6), yang memposting tiga foto bento miliknya dengan seekor kecoa terlihat di samping nasi. Taiwan Railway Corp. menyampaikan permintaan maaf seca...

PMI Perawat Migran Ikut Demo Tuntut Asuransi Ketenagakerjaan

Foto diambil dari CNA. Dalam aksi yang digelar oleh Domestic Caretaker Union (DCU) ini, sejumlah pekerja migran Indonesia juga ambil bagian. Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) dan Serikat Pekerja Perumahan Nasional Taiwan (SPPNT) di antaranya. Puluhan pekerja migran asing (PMA) sektor...