Foto diambil dari CNA.
Sebanyak 35 pengantin mengikuti acara nikah massal yang diadakan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Minggu (20/10), acara kedua di tahun ini yang selalu disambut hangat oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan.
Kepada CNA, Kepala KDEI Arif Sulistiyo mengatakan acara ini merupakan upaya KDEI untuk memfasilitasi WNI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara.
Pernikahan adalah ikatan suci antara dua insan yang memulai kehidupan baru sebagai suami istri. Sebagai salah satu perintah agama yang mulia, pernikahan menyatukan dua hati yang saling mencintai dalam ikatan sakral, dengan harapan hubungan tersebut akan kekal hingga akhir hayat.
Menurut Arif, pernikahan massal ini diadakan untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang mengalami kendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia.
“Selain itu tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan pesan kepada Para WNI di Taiwan bahwa pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Negara dan ketentuan syariah. Dengan pernikahan yang syah maka hak-hak kedua belah pihak akan terlindungi, demikian anak-anak yang terlahir akan mendapatkan hak yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Arif.
Arif berharap dengan berbagai edukasi dan pelaksanaan nikah massal ini dapat menekan maraknya pernikahan siri yang banyak dilakukan para PMI di Taiwan.
Seperti yang dilansir dari CNA, selain dihadiri sejumlah kolega dan teman mempelai secara langsung, KDEI juga memfasilitasi para anggota keluarga kedua mempelai di Indonesia yang ingin menyaksikan momen penting ini secara daring. KDEI saat ini menggelar pernikahan massal sebanyak dua kali dalam setahun yang pesertanya merupakan WNI dari berbagai di wilayah di Taiwan, baik di wilayah utara hingga selatan, kata Arif.
Pihaknya belum memastikan apakah nanti akan ada lebih banyak pernikahan massal di tahun depan mengingat tingginya jumlah orang Indonesia di Taiwan serta kebutuhan pernikahan yang sah di rantau.
“Nanti akan kita evaluasi kebutuhannya. karena kita selalu menghimbau bagi para PMI untuk mempertimbangkan masak-masak sebelum melakukan pernikahan, karena tujuan utama mereka datang ke Taiwan adalah untuk bekerja,” kata Arif.








