Foto: Taiwan News
Indosuara — Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan keringanan visa bagi pengunjung dari 20 negara, termasuk Taiwan, menurut laporan pada Jumat (8 Desember).
Dikutip darı Taiwan News, saat ini, hanya warga negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya yang dapat memasuki Indonesia tanpa visa. Pemerintah sangat ingin mempromosikan pariwisata dan oleh karena itu mempertimbangkan untuk memperpanjang keringanan visa, menurut CNA.
Daftar negara yang dipertimbangkan didasarkan pada jumlah warganya yang berkunjung ke Indonesia, kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno seperti dikutip CNN Indonesia.
Ia menyebut Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, India, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Eropa, tetapi juga Taiwan. Kebijakan ini akan mendorong wisatawan yang belanjanya tinggi dan berkualitas tinggi, katanya.
Pemerintah kemungkinan akan membahas keringanan visa pada bulan depan, dan juga akan mempertimbangkan apakah wisatawan Indonesia menerima perlakuan serupa dari negara lain.
Berdasarkan peraturan saat ini, pengunjung Taiwan dapat mengajukan visa pada saat kedatangan atau Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dengan biaya sekitar NT$1,000. Dokumen ini berlaku selama 30 hari dengan satu kemungkinan perpanjangan