Foto diambil dari TFDA.
Badan Administrasi Makanan dan Obat-Obatan (TFDA) hari Selasa lalu 21 April mengumumkan dua produk asal Indonesia ditahan di perbatasan karena ditemukan mengandung bahan tambahan pangan yang tidak sesuai dengan peraturan Taiwan.
Seperti yang dilansir dari CNA, Fokus Taiwan Indonesia, produk pertama yang terdeteksi mengandung bahan tambahan pangan adalah saus ayam goreng berlabel “BM019 MAMASUKA DELISAOS HOT LAVA KOREAN CHICKEN SAUCE RASA HONEY ORIGINAL” yang diimpor oleh ASEAN VIP INTERNATIONAL TRADING CO., LTD (億瓏貿易股份有限公司).
Hasil pengujian menemukan kandungan asam propionat sebesar 0,6 gram per kilogram (g/kg), sementara di Taiwan pengawet tersebut tidak diizinkan dikandung produk semacam ini, menurut TFDA.
Produk yang diproduksi oleh PT Daesang Food Indonesia berjumlah 80 karton dan beratnya 307,20 kilogram akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.
TFDA juga menahan produk keripik tempe asal Indonesia berlabel “CA077 ARVA MALA CRISPY TEMPE” yang diproduksi oleh CV Arva Indonesia. Hasil uji sampel menunjukkan kandungan asam siklamat sebesar 0,07 g/kg.
TFDA menyebutkan bahwa produk pemanis buatan itu tidak diizinkan dikandung dalam produk semacam ini.
Sebanyak 80 karton produk yang diimpor oleh HOCM TRADING CO., LTD. (鋐澄貿易有限公司) seberat 240 kilogram akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai peraturan.
Selain dua produk Indonesia tersebut, TFDA hari Selasa mengumumkan 11 produk impor lainnya yang ditahan di perbatasan Taiwan, termasuk empat dari Vietnam, tiga dari Tiongkok, dua dari Jepang, serta masing-masing satu dari Prancis dan Australia.








