2023-01-31

Dipersulit Pulang Ketika Memutus Kontrak Kerja, Bagaimana Menyikapinya?

Putus kontrak untuk pulang ke negara asal dipersulit? Putus kontrak pulang apakah kena denda?

Selama bekerja di Taiwan, para pekerja tak jarang menemui masalah di tempat kerja. Salah satu yang sering ditemui adalah merasa dipersulit saat hendak pulang ke negara asal setelah putus kontrak atau malah kena denda. Dalam unggahannya, Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas GANAS menilai, masalah ini sering sekali dialami oleh pekerja migran di Taiwan.

"Penyelesaian juga tidak selalu berakhir dengan baik sesuai harapan dari pekerja," kata GANAS.

Menurut GANAS, pekerja migran di Taiwan rata rata telah menandatangani kontrak kerja tiga tahun. Untuk sektor formal yang sudah dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan saat majikan memutuskontrak pekerja maka alih-alih denda, pekerja punya hak mendapatkan kompensasi berupa pesangon. Pada hal yang sama, jika majikan melanggar aturan hukum ketenagakerjaan maka pekerja punya hak untuk memutuskan kontrak tanpa harus seijin majikan.

"Lalu bagaimana jika majikan tidak melanggar aturan lalu pekerja ingin memutuskontrak sebelum masa kontrak berakhir?," tanya GANAS.

Menjawab ini, GANAS menilai, dalam situasi hubungan kerja yang setara, ketika majikan telah menunaikan kewajibannya, dan tidak melakukan pelanggaran selama mempekerjakan pekerja, namun pekerjanya memutus kontrak sepihak, maka majikan tentu punya hak yang sama.

Biasanya, majikan akan melarang/mempersulit pekerja putus kontrak sebelum masa kontrak berakhir. Majikan juga punya hak meminta denda putus kontrak dengan catatan

"Ada perjanjian tertulis dan telah disepakati oleh kedua pihak pada awal kontrak," kata GANAS.

Bagaimana untuk sektor informal(Pekerja Rumah Tangga)?

Karena tidak diatur dalam UU Ketenagakerjaan maka majikan memang dengan bebas memutuskontrak pekerja dengan tanpa kompensasi. Namun yang terjadi sebaliknya dan justru lebih parah yaitu jika pekerja yang memutuskan kontrak justru dipersulit dengan alasan sudah bertanda tangan pada kontrak kerja.

"Jika pun diijinkan biasanya harus menunggu pengganti nya datang yang tidak bisa ditentukan kapan waktunya. Atau majikan meminta denda dengan dalih untuk mengganti biaya perekrutan dari agency," ucap GANAS.

Bagaimana menyikapinya? Untuk hal ini sebenarnya pekerja bisa menolak membayar apabila tidak ada perjanjian sebelumnya.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

85NT

SKIN CARE 保養品

170NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

170NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

120NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Peringatan Suhu Panas di Wilayah Selatan dan Timur Taiwan

Foto dokumentasi Indosuara. Suhu tertinggi pada siang hari di Kabupaten Yunlin, Tainan, Kaohsiung, dan Kabupaten Pingtung dapat mencapai 38 derajat Celsius atau lebih, menurut peringatan oranye yang dikeluarkan oleh CWA. Badan Administrasi Cuaca Pusat (CWA) telah mengeluarkan peringatan suhu tingg...

Kecelakaan di Sanxia New Taipei, Tewaskan 3 Orang, 13 Lainnya Terluka

Foto diambil dari kepolisian setempat. Insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 4 sore ketika sebuah mobil tiba-tiba menabrak para pejalan kaki di sebuah persimpangan dekat Sekolah Dasar Bei Da, mengakibatkan tiga orang tewas dan 13 lainnya terluka, termasuk pengemudi, menurut Departemen Pendidika...

Seorang Wanita di Taichung Hampir Tertipu NT$2 Juta Cinta Online

Foto diambil dari kepolisian setempat. Kantor Polisi Taiping menyampaikan bahwa pada pukul 11 siang hari Selasa (13/5), mereka menerima laporan dari staf Mega Bank yang mencurigai seorang nasabah wanita hendak mentransfer NT$2 juta ke rekening yang tidak dikenal, dan menduganya sebagai korban penip...

Demo Penghapusan Batas Masa Masa Kerja Pekerja Migran

Foto dokumentasi CNA. Sejumlah organisasi pekerja hari Minggu (18/5) menggelar aksi di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) di Kota Taipei untuk menuntut penghapusan batas masa kerja pekerja migran asing (PMA) di Taiwan, yang selama 12 tahun untuk PMA sektor formal dan 14 tahun untuk yang...