2024-08-27

Bukan 10 Tahun, Permohonan Paspor di Luar Negeri Kembali Jadi 5 Tahun, Aktivis Kritik Kebijakan Tersebut Malah Sulitkan PMI

Foto diambil dari KDEI.

Pekan lalu, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Permen Kumham Nomor 19 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjen Imigrasi No. IMI-GR.01.01-788. Aturan ini mengganti lagi aturan baru tentang masa berlaku paspor 10 tahun yang diberlakukan pada 12 Oktober 2022. Sebelumnya, pada 17 Agustus 2024, Kemenkumham juga mengganti warna paspor dari hijau ke merah.

Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, pekan lalu mengumumkan permohonan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri hanya berlaku lima tahun, kelompok Pekerja Migran Indonesia menilai aturan ini akan menyulitkan PMI.

Melalui siaran persnya, Bagian Imigrasi KDEI menyatakan terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2024, permohonan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar wilayah Indonesia diberikan paspor dengan masa berlaku paling lama 5 tahun.

Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS) Aktivis PMI menyebut aturan baru imigrasi akan menyulitkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Dalam pernyataannya, GANAS menilai aturan ini akan menyulitkan orang Indonesia di Taiwan terutama pekerja migran Indonesia (PMI) karena sedikitnya waktu libur yang dimiliki oleh pekerja migran dan kantor perwakilan Indonesia yang hanya berpusat di ibu kota Taipei.

GANAS menyebut situasi PMI di Taiwan beragam, ada yang mengalami pemotongan gaji ketika tidak bekerja bahkan untuk alasan mengurus dokumen. Pihaknya pun menyayangkan aturan baru ini mengubah aturan sebelumnya yang sudah bagus yakni masa berlaku 10 tahun untuk perpanjangan paspor. Celah ini sering dimanfaatkan agensi untuk membebankan pungutan liar dalam mengurus dokumen PMI.

Oleh karena itu GANAS mendesak pemerintah untuk memikirkan ulang aturan ini. Apalagi dalam konteks Taiwan, jumlah terbesar WNI-nya adalah dari unsur PMI dan tersebar di seluruh wilayah Taiwan

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

130NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

100NT

PARFUM 香水MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

80NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Taiwan akan Tambahkan Fungsi Kursi Prioritas di Bus dan MRT

Foto diambil dari CNA. Berdasarkan amandemen Pasal 53 Undang-Undang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, istilah Mandarin "博愛座" (kursi persaudaraan) akan diubah menjadi "優先席" yang berarti kursi prioritas dalam bahasa Inggris. Seperti yang dilansir dari CNA, Yuan Legislatif (Parlemen Taiwan), S...

Sebanyak 18 Orang Dituntut karena Penyelundupan Manusia dari Taiwan ke Kamboja

Foto diambil dari CNA. Kejaksaan pada Rabu (16/7) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pada Maret, mereka mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan sebuah kapal perikanan yang terdaftar di Donggang, Pingtung, "Yi Chang Hao" (億錩號), yang dicegat di barat daya Donggang saat...

PMI Tertipu Pacar Online, Ada yang Habis Ratusan Ribu Hingga Dihamili

Foto ilustrasi diambil dari Unsplash. Kasus penipuan percintaan online yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat perhatian dari Wakil Kepala Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI), Johanes Andi Susanto. Berikut ini rangkumannya dari CNA. **Kenal dari aplikasi dating online, PMI tertipu...

PMI Taichung Sakit Kanker Payudara Stadium 4, Kanker Sudah Menyebar

Foto diambil dari SBIPT. Suhartini seorang perawat migran yang bekerja di Taichung, menjadi tulang punggung keluarga, meninggalkan dua putranya sejak kecil demi bekerja sebagai pekerja migran. Namun di tahun pertama kontraknya berjalan, Suhartini terdeteksi terkena kanker Payudara, tulis pernyataan...