2024-08-23

Berapa Biaya Penempatan Sektor Informal Perawat Orang Tua dan PRT yang Sebenarnya?

Foto diambil dari CNA.

Ragam permasalahan dari sektor informal yang dialami pekerja domestik juga melibatkan pihak agensi dengan mengeksploitasi para pekerjanya di mana terdapat rancunya batasan-batasan pekerjaan yang harus dilakukan sektor pekerja rumah tangga dan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak bagi perawat migran penjaga pasien.

Seperti yang pernah diberitakan CNA sebelumnya, pekerja domestik rentan terhadap eksploitasi agensi seperti tak ada hari libur dan jam istirahat khusus, serta job yang tidak sesuai selalu mewarnai persoalan PMI sektor informal, ujar Fajar, aktivis GANAS (Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas).

Baca berita sebelumnya pada tautan berikut ini https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202408065016

Saat dihubungi CNA, salah seorang aktivis lainnya, Wanti, dari Garda BMI menuturkan bahwa persoalan PMI sektor infomal bukanlah biaya penempatan, melainkan job yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Meskipun saat ditanya mengenai biaya penempatan sektor informal apakah ada masalah, Wanti mengatakan bahwa PMI sektor informal tidak paham mengenai rincian biaya penempatan tersebut, namun mereka tidak mempermasalahkannya.

Saat dihubungi CNA, Kadir, analis bidang ketenagakerjaan KDEI menunjukkan bahwa jumlah biaya penempatan bagi PMI sektor informal, termasuk PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) dan perawat migran atau penjaga pasien,memiliki jumlah total maksimal sebesar Rp9.622.000 ditambah NT$20.000 (Rp9.780.614).

Hal ini sesuai dengan KEPKABADAN Nomor 50 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Taiwan, menurut Kadir.

Adapun besaran biaya senilai Rp9.622.000 mencakup pemeriksaan kesehatan (Rp1.020.000), pemeriksaan psikologi (Rp550.000), paspor (Rp0), biaya Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (Rp532.000), biaya pembuatan SKCK (Rp30.000), pembuatan visa kerja (Rp990.000), transportasi dalam negeri (Rp500.000 untuk pulau Jawa, Rp2.000.000 untuk di luarnya), dan tiket keberangkatan (Rp4.500.000).

Semua biaya tersebut ditanggung oleh pekerja migran, termasuk biaya jasa perusahaan yaitu NT$20.000, menurut situs BP2MI.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

90NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

799NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

599NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

250NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

Berita Terbaru Lainnya

Pameran Doraemon di Taipei 28 Juni, Tiket Dibuka Mulai 5 Mei

Foto diambil dari UdnFunLife. Tur global “100% Doraemon & Friends” akan hadir di Huashan 1914 Creative Park di Taipei pada tanggal 28 Juni. Pameran ini akan menampilkan lima hal utama, termasuk lebih dari 100 figur 3D Doraemon dan teman-temannya. Pameran ini juga akan menampilkan kartun manga yang ...

Pemkot New Taipei Beri Penghargaan PMI Teladan

Foto diambil dari Pemkot New Taipei. Pemerintah Kota (Pemkot) New Taipei hari Kamis (24/4) mengadakan acara penghargaan kepada 170 pekerja teladan, 59 sopir teladan, dan 14 serikat pekerja berprestasi, dengan sejumlah warga Indonesia menjadi penerimanya. Salah satunya adalah pekerja migran Indones...

Pekerja Migran Bersaksi Atas Kasus Penyiksaan Anak Hingga Tewas

Foto hanya untuk ilustrasi semata. Foto diambil dari Unsplash. Seorang balita yang diduga dianiaya hingga tewas pada 2023 sempat dipaksa mandi air dingin, dihukum berdiri hanya dengan popok, dan diberi makan sisa makanan basi bercampur kecoak oleh sepasang saudari yang merawatnya, kata seorang saks...

KDEI Kunjungi Proyek Konstruksi di Taichung, PMI : Semua Biaya Gratis

Foto diambil dari KDEI. Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo meninjau penerapan norma kerja pada pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung, tulis rilis pers kantorn...