Foto diambil dari Pemkot New Taipei.
Pemerintah Kota (Pemkot) New Taipei hari Kamis (24/4) mengadakan acara penghargaan kepada 170 pekerja teladan, 59 sopir teladan, dan 14 serikat pekerja berprestasi, dengan sejumlah warga Indonesia menjadi penerimanya.
Salah satunya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Yuliana, yang telah mengasuh seorang nenek selama sembilan tahun dengan menyiapkan makanannya, membantunya mandi, hingga memberinya obat, kata Departemen Urusan Ketenagakerjaan.
Untuk memperlambat penurunan kemampuan sang nenek, Yuliana menemaninya berjalan-jalan, belajar bahasa Mandarin dan Taiwan melalui video daring, hingga bernyanyi demi menghiburnya, kata departemen tersebut.
Perhatian serta kasih sayang Yuliana membuat keluarga majikan merasa sangat terharu, kata departemen ketenagakerjaan, menambahkan bahwa ia tidak pernah meminta berganti pemberi kerja sejak datang ke Taiwan.
Seorang PMI lainnya yang menerima penghargaan adalah Andriyani. Ia merawat seorang pasien dengan tingkat IQ di bawah lima tahun di rumah majikannya, kata Departemen Urusan Ketenagakerjaan dalam sebuah rilis pers.
Majikan Andriyani mengatakan bahwa ia selalu tersenyum ramah, dan telah dengan sabar memberi makan sang pasien hingga kondisi gizinya membaik, dengan kadar gula darah serta berat badannya telah menurun.
Pasien mengalami gangguan bicara dan emosional, ia sering menyakiti dirinya sendiri saat marah, kata sang majikan, “Di saat-saat seperti itu, Andriyani memeluknya dan menenangkannya seperti seorang anak.”
“Kami menganggap Andriyani sebagai keluarga, dan ia juga menganggap kami sebagai keluarga,” sehingga seluruh keluarga pasien hadir dalam acara penghargaan ini, kata majikan yang dikutip departemen ketenagakerjaan.
Wali Kota New Taipei Hou Yu-ih (侯友宜), yang memberikan plakat penghargaan kepada para penerima, mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi mereka. Dalam pidatonya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada 2,08 juta pekerja di kotanya.
Hou menyerukan kepada pemerintah pusat dan legislatif untuk merevisi undang-undang agar Hari Buruh 1 Mei bisa menjadi hari libur nasional, sehingga para pekerja bisa berkumpul bersama keluarga dan menikmati kebahagiaan keluarga.