**Indosuara** - Sebagai salah satu organisasi yang sering menyuarakan tentang pekerja migran termasuk migran perempuan, GANAS COMMUNITY mendukung penuh ditetapkanya UU Pornografi.
Soalnya tidak jarang PMI perempuan menjadi pihak yang rentan terhadap kejahatan pornografi dan eksploitasi. Oleh karena itu, GANAS berharap, UU ini akan meminimalisir eksploitasi terhadap perempuan.
Melalui laman Facebook-nya, GANAS menyebut seringkali ditemui kasus pekerja migran perempuan diancam dan disebar video hubungan intim oleh pelaku yang rata rata adalah menjadi pasangan sebelumnya. Dengan tujuan pemerasan baik materi ataupun hubungan agar tidak diputuskan
"Jika mengalami hal seperti ini teman teman seharusnya punya keberanian agar mengadukan ke ranah hukum," ucap GANAS.
Hal ini bukan isapan jempol. Contoh kali ini terjadi pada salah satu PMI di wilayah Thaicung. Mantan suami menyebarkan video tersebut kepada pihak majikan. Dengan harapan agar si istri yang dinikahi secara sah tidak menceraikan dia.
"Dan majikan pun melaporkan hal tersebut ke ranah hukum," kata GANAS.
Persidangan pun bergulir dengan vonis akhir si pelaku harus membayar denda 480.000 NTD dan deportasi plus cabut ijin kerja di Taiwan alias blacklist.
"Untuk kasus kasus yang masih dalam panduan semoga segera menyusul ke persidangan selanjutnya," tambah GANAS.
GANAS pun mengingatkan agar hubungan pribadi tidak dinilai sebagai investasi. Sehingga sangat tidak dibenarkan melalukan pemerasan, apalagi dengan cara seburuk itu. Dan hukum bukan untuk dilanggar tapi untuk ditaati.
"Demi perlindungan saksi dan korban serta masih menghargai pelaku kami tidak post foto surat vonis pengadilan. Cukup tulisan dijadikan pembelajaran," kata GANAS.




