Foto diambil dari : UDN News
Dua pekerja migran asal Indonesia didenda 100.000NTD per orang karena keluar dari kamar karantina dan saling mengunjungi kamar satu sama lain, dan jika harus ditambahkan dengan biaya akomodasi mereka harus membayar total 270.000NTD per orang. Dikarenakan tidak sanggup membayar denda, akhirnya bos dari keduanya yang menanggung denda tersebut.
Kedua pekerja migran ini datang ke Taiwan pada tanggal 16 November 2021, dan langsung dikarantina di hotel karantina, namun pada tanggal 22 November 2021 keduanya tertangkap saling mengunjungi kamar satu sama lain.
Keduanya tertangkap oleh staff hotel saat melewati lobby hotel, keduanya ditegur untuk kembali ke kamar masing-masing dan didenda 100.000NTD per orang.
Dikarenakan keduanya tidak memiliki penghasilan, akhirnya permasalahan denda ini tidak mendapatkan ujung, Biro kesehatan telah berulang kali mendesak keduanya untuk membayar namun tidak ada hasil.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya bos dari keduanya menanggung denda keduanya, dengan menggunakan gaji keduanya terlebih dahulu.





