2024-09-04

Upah Minimum Bulanan di Taiwan Naik Menjadi NT$28,590, dan Part Time NT$190 per Jam

Foto diambil dari CNA.

Komite Peninjauan Upah Minimum dari Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan pada Rabu (4/9) sepakat untuk menaikkan upah minimum bulanan menjadi NT$28,590 (Rp13,771 juta) dari NT$27,470, peningkatan sebesar 4,08 persen.

Sementara itu, upah minimum per jam dinaikkan menjadi NT$190 dari NT$183, menunggu tinjauan Kabinet.

Keputusan yang berlaku efektif 1 Januari 2025, akan menjadi keputusan pertama sejak Presiden Lai Ching-te (賴清德) mulai menjabat pada 20 Mei. Upah minimum terakhir kali dinaikkan pada 1 Januari 2024, oleh mantan Presiden Tsai Ing-wen (蔡英文).

Kenaikan upah minimum tidak berlaku untuk pekerja migran sebagai pengasuh yang tinggal di rumah dan pembantu rumah tangga karena tidak tercakup oleh Undang-Undang Standar Tenaga Kerja Taiwan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

100NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

80NT

SKIN CARE 保養品

200NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SARIAYU

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...