Direct Hiring Service Center (DHSC) yang bisa dihubungi di nomor bebas pulsa 0800-665-800 menyatakan tunjangan pemakaman untuk keluarga pekerja migran, baru bisa dinikmati oleh para mereka yang bekerja di sektor formal.
Soalnya, secara peraturan, para pekerja di sektor ini hampir pasti didaftarkan ke asuransi ketenagakerjaan oleh perusahaan.
Ini berbeda dengan para pekerja di sektor informal. Meski pun dalam beberapa kasus, ada juga pekerja sektor informal yang oleh majikannya didaftarkan ke asuransi ketenagakerjaan.
"Nanti dilihat berapa besaran gajinya yang ia dapat. Kalau UMR sekarang kan di NT 25250. Berarti kalau ada keluarga yang meninggal, tunjangan pemakamannya berkisar di angka itu dikali dengan kategori tadi. Apakah orang tua, pasangan, atau anak yang meninggal dunia," ucap dia.
DHSC pun mengimbau untuk para pekerja yang hendak menanyakan lebih detil tentang aturan ini, untuk menghubungi nomor di atas. Layanan ini tersedia dalam empat bahasa, yakni Bahasa Inggris, Indonesia, Vietnam, dan Thailand. Adapun layanan bisa dihubungi pada hari dan jam kerja yakni Senin-Jumat, mulai dari pukul 08.30 hingga 12.00 dan 13.30 hingga 17.00.
Direct Hiring Service Center yang berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja Taiwan sebelumnya mengumumkan bahwa pekerja migran yang diasuransikan bisa mengajukan tunjangan pemakaman jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia. Hal itu disampaikan oleh Kementerian melalui laman Facebook layanan pengaduan 1955.
Dalam pemberitahuan itu disebutkan bahwa pekerja migran yang diasuransikan dengan asuransi tenaga kerja bisa mendapat tunjangan pemakaman keluarga selagi asuransinya masih berlaku.
Keluarga yang dituju ialah orang tua, pasangan, atau anak-anak mereka yang meninggal dunia. Pemberitahuan itu menyatakan, permohonan bisa diajukan ke Biro Asuransi Tenaga Kerja.
Adapun besaran yang diterima dari asuransi itu adalah, tiga bulan gaji untuk orang tua yang meninggal dunia atau pasangan yang meninggal dunia.
Sementara besaran 2,5 bulan gaji jika anak laki-laki atau perempuan yang meninggal genap berusia 12 tahun. Sementara besaran 1,5 bulan gaji jika anak laki-laki atau perempuan yang meninggal berusia di bawah umur 12 tahun.