Foto: Sindikat penipuan kerja Taiwan yang ditangkap oleh polisi. (Dok: Focus Taiwan)
Tiga anggota sindikat penipuan kerja Taiwan yang mengirim korbannya ke Asia Tenggara dijatuhi hukuman 42 hingga 90 bulan.
Dikutip dari Focus Taiwan, pengadilan Distrik Changhua mengatakan telah menghukum Chang Wei-chen (張惟甄), Chiu Shou-yi (邱守毅) dan Lin Yu-ying (林佑穎) sebagai tiga pemimpin jaringan perdagangan manusia yang dibentuk untuk memikat korban Taiwan yang tidak tahu apa-apa ke luar negeri.
Pengadilan memutuskan Chang bersalah atas tiga dakwaan yakni merekrut korban dan mengatur mereka untuk pergi ke luar negeri melalui cara palsu, dan dua dakwaan percobaan perekrutan melalui cara palsu, dan memberinya hukuman tujuh tahun enam bulan.
Chiu dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara karena membuat akun media sosial untuk penipuan pekerjaan dan mengangkut korban ke lokasi yang ditentukan oleh Chang.
Sementara Lin bertanggung jawab mengangkut korban ke hotel yang ditunjuk dan membawa mereka untuk menyiapkan dokumen perjalanan mereka, seperti paspor, di mana dia dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan. Pengadilan mengatakan keputusan tersebut dapat diajukan banding.
Menurut putusan tersebut, ketiga orang tersebut bertanggung jawab untuk menipu empat pria dan tiga wanita untuk diperdagangkan ke Asia Tenggara melalui penipuan pekerjaan antara Mei dan Agustus 2022.
Berita ini sebelumnya menggemparkan Taiwan. Sebelumnya mereka diimingi-imingi gaji cepat dan besar dengan beban kerja yang ringan.
Namun begitu para korban tiba di tempat tujuan di luar negeri, paspor mereka disita dan diawasi oleh kamera pengintai dan penjaga yang membawa senjata api sambil dipaksa melakukan pekerjaan curang untuk menipu orang lain secara online.
Korban yang tidak mematuhi perintah dihukum dengan kekerasan fisik atau dijual ke jaringan lain, sementara mereka yang meminta untuk pulang dipaksa untuk mendapatkan kambing hitam mereka sendiri sebagai pengganti atau meminta keluarga mereka untuk membayar tebusan.