Foto: UDN
Indosuara — Seorang kurir gas di Kota Kaohsiung menjadi perbincangan publik di internet setelah fotonya viral di sosial media karena ketahuan merokok sambil membawa tong gas yang dibawanya di motor. Tindakan yang ia lakukan tentu berbahaya karena bisa menciptakan ledakan. Menanggapi ini, Polisi menunjukkan bahwa pekerja gas telah melakukan 4 pelanggaran lalu lintas dan dapat didenda minimal 6.300 yuan.
Dikutip dari UDN, perilaku si pengantar gas ini jadi viral karena dia difoto oleh seorang pengendara di belakangnya. Saat itu ia membawa sebanyak 7 tong gas kecil di bagian belakang motor yang ia tunggangi dan dia merokok sambil menunggu lampu merah di persimpangan jalan. Foto itu kemudian ramai di sebuah grup Facebook.
Polisi dari Sub-Biro Polisi Sanminyi di wilayah hukum menunjukkan bahwa setelah meninjau video tersebut, ditemukan bahwa si pengantar gas melanggar ketentuan Pasal 31. -1, Item 3 Peraturan Hukuman Manajemen Lalu Lintas Jalan, dan dapat didenda Dikenakan denda sebesar 600 yuan. Selain itu ada beberapa pasal lain yakni tong gas yang dipasang di bagian belakang untuk menutupi plat nomor, yang melanggar ketentuan Sub-ayat 1, Item 1, Pasal 13 Peraturan Lalu Lintas Jalan, dan denda 2.400 hingga 4.800 yuan dapat dikenakan. Belum lagi pelanggaran maksimum kapasitas mengangkut barang dan lainnya.





